Segera Terapkan PSBB, Mohammad Idris: Depok Seperti DKI Jakarta

- 9 April 2020, 22:07 WIB
WALI Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah video conference yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 26 Maret 2020.*
WALI Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah video conference yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 26 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok akan mengikuti penerapan di DKI Jakarta.

PSSB di Kota Depok akan dirancang agar bisa terintegrasi dengan ibu kota mengingat letaknya yang berhimpitan dengan Jakarta.

Idris menyampaikan berkaitan dengan lalu lintas moda transportasi, pihaknya juga akan menyesuaikan dengan kebijakan di DKI Jakarta.

Langkah seperti ini dirasa penting karena ketika DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB namun tidak diikuti Kota Depok maka pemberlakuan ini akan bersifat sia-sia.

Baca Juga: Soroti Kekurangan Ventilator, Peneliti Human Rights Watch Akui Indonesia Sebagai Bom Waktu 

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 9 April 2020.

"Makanya harus terintegrasi dan lalu lintas Jabodetabek ini, khususnya Depok ini banyak sekali baik angkot, bus-bus besar, dan kereta api juga demikian, jadi harus bersama-sama kalau enggak nanti jadi masalah," kata Idris.

Dikatakannya, PSBB di Kota Depok juga akan disesuaikan dengan Bogor dan Bekasi sebagaimana satu kawasan Jawa Barat.

"Kita tetap mengusulkan alhamdulillah bapak presiden juga sudah bisa mengarahkan sebuah isyarat akan dilakukan psbb terintegrasi Jabodetabek," katanya.

Baca Juga: Yovie Widianto Akui Keinginan Glenn Fredly untuk Buat Film 'Adu Rayu' sebelum Meninggal 

Mengenai rencana ini, Idris mengklaim sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Termasuk juga dengan Gugus Tugas DKI Jakarta khususnya penerapan PSBB di ibu kota yang akan berdampak langsung ke Kota Depok.

"Sudah kita lakukan itu kemarin di antaranya rakor dengan pihak teknis gugus tugas. Itu sudah dilakukan antargubernur juga begitu," ungkapnya.

Baca Juga: Sempat Pilih Kampung Siaga, Depok Resmi Ajukan PSBB ke Ridwan Kamil 

Jam malam selama PSBB

Disinggung soal jam malam, Idris masih akan melakukan kajian lebih mendalam, mengingat tidak dipungkiri banyak warga Depok yang terpaksa bekerja di Jakarta di tengah pandemi Covid-19 lantaran menyesuaikan dengan kebijakan kantor masing-masing.

Banyak juga di antara warga Depok yang pulang bekerja hingga larut malam karena lagi-lagi megikuti aturan kantornya.

Oleh karenanya, kata dia, ada mekanisme yang secara teknis perlu didalami bersama TNI dan Polri untuk kemudian menerapkan jam malam selama pemberlakuan PSBB di Kota Depok.

Sebelumnya, Idris resmi mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan tujuan menanggulangi bencana Covid-19.

Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Digeser ke Akhir Tahun, Catat Perubahan Tanggalnya 

Saat menyurati Ridwan Kamil, Idris juga menyertakan beberapa data-data pendukung di antaranya kajian epideminologi, melihat jumlah kasus dalam jenjang waktu.

Termasuk di dalamnya penyebaran kasus serta adanya data-data transmisi lokal yang terus menambah jumlah kasus.

"Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah