Baca Juga: Viral Video Dinkes Ohio Gunakan Bola Ping Pong Jelaskan Pentingnya Social Distancing
"Dasar dari bansos yang diberikan kepada 30.000 KK itu untuk mengantisipasi jika mereka tidak mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," kata Mohammad Idris sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.
Lebih lanjut, Mohammad Idris membeberkan bahwa data sasaran penerima bantuan sosial dari Pemkot Depok adalah data di luar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data di luar kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Adapun, Menurut Tri Rezeki Handayani, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, kriteria penerima bantuan sosial dari Pemkot Depok terbagi menjadi tiga kriteria.
Pertama, masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan oleh pemilik usaha sehingga tidak memiliki penghasilan, kedua, pekerja yang mendapatkan pengurangan upah, dan ketiga, pelaku usaha yang mengalami penurunan omzet.
Baca Juga: Minta KRL Ditutup Selama PSBB, Mohammad Idris Usul Penyediaan Angkutan Transjakarta
Terkait data sasaran bantuan dari Pemerintah Provinsi sendiri, Pemkot Depok telah mengirimkan 71.000 data KK untuk diverifikasi sebagai penerima bantuan ekonomi sebesar Rp 500.000 dalam tiga bulan berturut-turut.
"Kita masih menunggu kuota pastinya. Begitupun yang bantuan dari pusat. Intinya jangan sampai tumpang tindih, bantuan harus tepat sasaran," tutur dia.***