Dia menyontohkan di Rumah Sakit PS, Depok semua pasien yang melakukan pemeriksaan COVID-19 dikenakan biaya Rp400.000.
Baca Juga: 3 Penumpang KRL Positif COVID-19, Wali Kota Depok Masih Pertimbangkan Uji Swab Massal
Ada lagi pengalaman pasien negatif meninggal dunia di Rumah Sakit BY Depok dikenakan biaya pemakaman standar COVID-19 mencapai Rp 10 juta.
"Ngapain jadi pemerintah kalau dalam keadaan seperti saat ini, rakyat dan rumah sakit disuruh menghadapi wabah corona sendirian," kata Roy Pangharapan.***