Baca Juga: Per 15 Maret 2020, Pasien Sembuh Akibat Corona di Indonesia Naik jadi 3.803
"Tapi masalah pokok benar-benar sudah selesai. Kedua pimpinan sudah saling bertemu dan komunikasi lancar selama ini hanya beberapa oknum saja yang Miss komunikasi di lapangan," kata Kombes Pol Azis Ardiansyah.
Sementara menyoali, pemicu adanya bentrokan tersebut, Azis menyampaikan bahwa penyebabnya tidak banyak keluar dari kegiatan mereka sehari-hari.
"Komunikasi ego masing-masing kelompok," ujarnya.
"Namun masalah pokoknya sudah selesai, antara pimpinan sudah bertemu, sudah bersahabat, sudah brdamai. Tidak ada masalah hanya beberapa oknum saja yang belum mengetahui perkembangan dialog," ungkapnya.
Baca Juga: Selama Pandemi, Jepang Catat Tren Kasus Penurunan Bunuh Diri Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Lebih lanjut, Azis mengatakan dalam bentrokan tersebut anggotanya menemukan senjata tajam. Kemudian pihaknya memberatkan pemilik dengan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Tidak sembarangan orang boleh membawa senjata tajam atau digunakan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya akan dijerat dengan pasal tersebut," kata dia.***