Baca Juga: Tata Cara Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan Online
2. Kartu peserta program JP BPJAMSOSTEK
3. KTP asli dan fotokopi
4. Kartu Keluarga (KK) fotokopi
5. Fotokopi surat keterangan dokter (dokter yang memeriksa atau dokter penasehat yang menyatakan mengalami cacat total tetap)
6. Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat dari pemberi kerja.
Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan atau klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan.
Baca Juga: Cek BSU Tahap 8 via PosPay untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di Kantor Pos
Cara Pencairan atau Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan