Kasus Suap Proyek Pembangunan SPAM Kementerian PUPR, KPK Panggil Dipo Nurhadi sebagai Saksi

24 November 2020, 17:11 WIB
ILUSTRASI KPK.*/ /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2017-2018.

Dipo yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus juga anak dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil (RD) merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa, 24 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Rayakan Thanksgiving, 3 Juta Lebih Penumpang Pesawat Dinilai Abaikan Peringatan Penularan Covid-19

Selain Dipo, KPK juga memanggil seorang saksi untuk tersangka Rizal, yakni Hakim Pengadilan Agama Bogor, Ida Zulfatria.

Sebelumnya, Dipo pernah diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 lalu sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mengonfirmasi Dipo perihal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Berang, Nama dan Wajahnya Digunakan EA Sports di Gim FIFA 21 Tanpa Seizinnya

Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus SPAM, KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Dalam konstruksi perkara dinyatakan bahwa pada Oktober 2016, BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh tersangka Rizal dalam kapasitas selaku Anggota IV BPK RI saat itu.

Baca Juga: Dorong Produk Kreativitas Warga Lokal, Pemkot Bandung Siapkan 6 Kampung Wisata Baru

Surat tugas berfungsi untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016.

Pengelolaan infrastruktur tersebut berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Pada awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah senilai Rp18 miliar, tetapi kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.

Baca Juga: Lakukan Tindakan Indisipliner Berat, Dua Pemain Dipulangkan dari TC Timnas U-19 di Jakarta

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut yakni senilai Rp2,3 miliar.

Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Lebih lanjut, perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan bahwa dirinya ingin ikut serta dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Situasi Masa Tenang Pilkada Tetap Kondusif

Adapun proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran sebesar Rp79,27 miliar.

Selain itu, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan tersebut.

Baca Juga: Nilai Perkembangan Industri Berbeda Saat Pandemi Covid-19, Menaker: Tenaga Kerja Harus Kompeten

Sebelumnya, pada tahun 2015/2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Diketahui, melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yakni sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 Dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler