Satu Keluarga di Sigi Dibantai oleh Terduga MIT, MUI: Jangan Terprovokasi Oknum yang Ingin Adu Domba

29 November 2020, 08:10 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /Dok. MUI./

PR DEPOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah menuturkan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga yang terjadi di Dusun Torpedo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi pada Jumat, 27 November 2020.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI Sulawesi Tengah, Habib Ali bin Muhammad Aljufri, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Komentari Pencopotan Walkot Jakpus oleh Anies, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Tak Copot Diri Sendiri?

“Mari bersama melawan kekerasan dan aksi teror sebagai musuh kemanusiaan, sekaligus meredam suasana agar dapat tetap menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Habib Ali , sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ali mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin mengadu domba masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto maupun video keluarga yang dibantai tersebut untuk menjaga perasaan anggota keluarga korban.

Baca Juga: Akibat Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Copot Jabatan Wali Kota Jakarta Pusat

“Cara melakukan deradikalisasi yakni dengan meluruskan benih-benih paham yang saat ini sudah tersemai dan melekat di hati para teroris dengan melalui pendekatan budaya dan pemahaman ajaran agama yang benar,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya juga dengan cara memberikan pekerjaan dan penegakan hukum dengan prinsip semua sama di depan hukum.

Di sisi lain, Sekretaris MUI Suteng Sofyan Bachmid pun memberikan komentara. Ia menilai peristiwa tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Terjerat Korupsi Perizinan RS, Ridwan Kamil Ungkap Sudah 3 Kali Beri Peringatan ke Wali Kota Cimahi

Oleh sebab itu, atas dalih apa pun, ia menilai aksi itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.

“Tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama. Ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.

Maka dari itu, ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak cepat menyimpulkan peristiwa tersebut akibat pemahaman agama yang salah.

Baca Juga: Mencontoh Jepang, Praktisi Sebut Perlu Ada Pembatasan Penggunaan Gadget Bagi Siswa

“Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi,” kata Sofyan.

Tidak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu tindakan tersebut dalam menangani kasus tersebut.

“Jadi aparat yang merepresentasikan negara harus bertindak tegas,” ujar dia mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler