Amankan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2020, Polri Siap Kerahkan 456.141 Personel

4 Desember 2020, 10:48 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menanggapi deklarasi Papua Barat merdeka. /ANTARA/ HO-Polri/

PR DEPOK – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengungkapkan bahwa kekuatan pengamanan dari Polri untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah 456.141 personel.

“Sementara khusus untuk pengamanan saat pemungutan suara ada 145.189 personel,” ujar Awi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, penambahan kekuatan pasukan dari Brimob untuk Pilkada yakni sebanyak 3.100 personel yang disebar ke beberapa provinsi.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Soleman B. Ponto: Itu Hanya Kepentingan Golongan Saja!

Melalui keterangannya, untuk Jambi 400 personel, Kepri 200 personel, dan Kalimantan Utara 200 personel.

“Lalu Sulawesi Selatan 500 personel, Sulawesi Tenggara 400 personel, Sulawesi Tenggara 300 personel, Papua Barat 500 personel dan Papua 600 personel,” katanya.

Untuk mengetahui daerah-daerah rawan konflik di Pilkada Serentak 2020, Badan Intelijen Keamanan Polri telah memetakan potensi kerawanan Pilkada.

Baca Juga: Lewat Program Refocusing, DPR Sebut Joko Widodo Alihkan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Pemetaan tersebut, disebutkan Awi, menggunakan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada atau IPKP.

Daerah dengan skor 0-33 termasuk kurang rawan, daerah dengan skor 33,01-66 merupakan rawan dan daerah dengan skor 66,01-100 merupakan daerah sangat rawan.

Melalui IPKP ini diketahui terdapat sembilan provinsi yang tergolong daerah kurang rawan. Kemudian dari 37 kota, daerah rawan ada tiga kota dan daerah kurang rawan ada 34 kota.

Baca Juga: Pertanyakan Kontribusi Benny Wenda, Pakar: Selama Ini Apa Catatan yang Dilakukan Dia Terhadap Papua?

Sedangkan untuk tingkat kabupaten, daerah rawan ada 35 kabupaten dan daerah kurang rawan ada 189 kabupaten.

Untuk diketahui, pemetaan potensi kerawanan dalam IPKP tersebut menggunakan lima dimensi, di antaranya dimensi penyelenggara, dimensi peserta, dimensi partisipasi masyarakat, dimensi potensi gangguan kamtibmas, dan dimensi ambang gangguan.

Sebagai informasi, masing-masing dimensi tersebut terdiri dari 17 variabel dan 118 indikator.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler