Ustaz Maaher Ditangkap, Sindiran Muannas Alaidid: Jika Ulama Sikapnya tak Dijaga Risikonya Penjara

5 Desember 2020, 17:44 WIB
Ustaz Maaher ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial. /Instagram/@ustadzmaaheratthuwailibi

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah menangkap salah satu ustaz yang belakang ini tengah vokal di media sosial yakni Ustaz Maaher.

Ustaz yang bernama lengkap Soni Ernata ini ditangkap oleh Tim Cyber Bareskrim Polri di kediamannya di kelurahan Kedung Badak, Kecamatan tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan lebih tepatnya pada Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 4.00 dini hari WIB.

Baca Juga: Menkes Korsel Dicopot Gegara Covid-19, Fadli Zon: Korsel Contoh Negara Serius, Kalau di Sini Beda

Ustaz Maaher diketahui ditangkap atas dugaan menyebarluaskan informasi ujaran yang dibuat untuk menimbulkan kebencian, permusuhan, baik individu atau kelompok.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan itu pun kemudian menuai banyak komentar publik. Salah satu yang ikut berkomentar adalah Chief Executive Organization (CEO) dari Indonesian Cyber, Muannas Alaidid.

Baca Juga: Gegara Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes Korea Selatan Park Neung-hoo Dicopot dari Jabatannya

Dalam akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, ia mengungkapkan bahwa penangkapan itu seharusnya menjadi ajang intropeksi diri bagi Ustaz Maaher.

"Kalo Maaher ad seorang muslim sejati, maka ketika dia dipenjarakan & ditahan disuatu ruangan, pasti dia akan merenung & intropeksi dirinya ternyata 'saya ini bukan siapa-siapa'," kata Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Ditangkap Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Husin Shihab Ungkap Alasan Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi

Selain itu, Muannas juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang diterapkan pada Ustaz Maaher bukanlah untuk dirinya sendiri.

"Proses hukum yg harus diterapkan thd seorang maher bukan hny unt dirinya, bkn hny unt kita tapi hikmahnya berlaku kpd seluruh ulama," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Sebut Edhy Prabowo Miliki Masa Lalu Seorang Pengagguran, Prabowo Akui Kecewa dan Merasa Dikhianati

Menurutnya menjadi seorang ulama di Indonesia bukan hanya soal pakaian yang dikenakan, tetapi yang paling penting adalah tingkah lakunya.

"Bahwa di negeri tercinta kita indonesia tidak bisa sekalipun anda menyandang predikat sbg seorang ulama, bergamis pakai imamah tapi kalo tingah lakunya, sikapnya, lisannya tdk bisa dijaga dengan baik, maka resikonya adalah penjara," ujar dia mengakhiri.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler