Komnas HAM Panggil Kapolda Hari ini, Polda Metro Jaya: Dipastikan Datang Sendiri untuk Jelaskan

14 Desember 2020, 13:24 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. /Antara

PR DEPOK – Dalam menyelidiki insiden penembakan enam anggota Laskar FPI yang dilakukan oleh petugas polisi dari Polda Metro Jaya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Choirul Anam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi di 4 Titik TKP, Terdapat 58 Adegan dalam Insiden Penembakan Laskar FPI

Pihak Komnas HAM pun mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mengusut tuntas peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut.

Disampaikan pula oleh Choirul Anam, pihaknya telah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Tak hanya meminta keterangan dari sejumlah pihak, Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Hadapi Musim Hujan dengan Perawatan Kulit pada Pria dengan 3 Cara Ini

Panggilan yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, ini dijadwalkan untuk dipenuhi pada Senin, 14 Desember 2020.

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya,Yusri Yunus, Kapolda dipastikan akan memenuhi panggilan dari Komnas HAM tersebut.

“Pokoknya undangan Komnas HAM beliau datang,” ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Benih Lobster, KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Fadil Imran, kata Yusri, akan datang sendiri memenuhi panggilan Komnas HAM dan akan menjelaskan insiden bentrok yang terjadi antara Laskar FPI dan kepolisian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap enam orang anggota Laskar FPI karena melakukan serangan kepada petugas.

Menurutnya, insiden tembak mati oleh polisi terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Cek Fakta: Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Anies Baswedan Dikabarkan Berobat Ke Korea Utara

Akibat insiden bentrok ini, enam orang anggota Laskar FPI tewas di tempat usai ditembak oleh petugas lantaran diduga melakukan penyerangan.

Sementara itu, baru-baru ini Bareskrim Polri juga telah melakukan rekonstruksi insiden baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari rekonstruksi tersebut, diketahui bahwa dua dari enam anggota Laskar FPI telah meninggal dunia sebelum mobil masuk ke Jalan Tol.

Baca Juga: Soal Penanganan Korupsi, Jokowi Harap Dapat Kembalikan Aset Demi Kesejahteraan Negara

Keduanya meninggal usai terlibat baku tembak bersama petugas dari Polda Metro Jaya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler