Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Habib Rizieq, Para Wanita Ini Bagikan Bunga di Mapolda

14 Desember 2020, 16:39 WIB
Perempuan Independent bagikan bunga di Mapolda Metro Jaya. /Antara

PR DEPOK  Sejumlah dukungan untuk Polda Metro Jaya datang dari berbagai pihak, tak terkecuali massa yang tergabung dalam kelompok Perempuan Independent.

Kelompok yang terdiri dari para wanita ini membagikan bunga kepada pengguna jalan yang melintas di Mapolda Metro Jaya, pada Senin, 14 Desember 2020.

Disampaikan oleh Koordinator Lapangan Perempuan Independent, Tata, aksi ini merupakan aksi yang murni sebagai bentuk dukungan terhadap Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sebut Langit Biru Cerah di Jakarta Tidak Jamin Bebas Populasi Udara, Greenpeace Beri Penjelasan

"Kita datang kemari murni dan inisiatif kami sendiri karena kami melihat kondisi Polda metro Jaya yang mendapat serangan bertubi-tubi dari kelompok intoleran," ujar Tata saat ditemui di depan Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tak hanya memberi dukungan berupa bagi-bagi bunga kepada pengguna jalan, kelompok Perempuan Independent ini juga membagikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi dukungan tersebut.

Dalam keterangannya, Tata menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya tak boleh gentar dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Ingin Ungkap Kebenaran Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

"Kami sengaja bagi-bagi bunga dalam rangka mendukung Polda Metro Jaya Untuk tidak gentar dan takut dari ancaman kelompok pemecah belah NKRI," tuturnya.

Sang koordinator aksi juga menuturkan, aksi bagi-bagi bunga ini juga sebagai dukungan untuk Polda Metro Jaya agar menegakkan proses hukum terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Kita juga mendukung Polda Metro Jaya dalam menangkap MRS agar bertanggung jawab terhadap permasalahan hukumnya," ujar Tata.

Baca Juga: Perannya Dinilai Cukup Vital, Muhadjir Minta Dukungan Media Perkuat Sosialisasi Program Kemensos

Tak lupa, Perempuan Independent pun menyerukan ajakan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya baru-baru ini telah menangkap dan menahan Habib Rizieq atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam kerumunan di Petamburan.

Pendiri FPI itu diduga telah memicu pengumpulan massa dalam acara pernikahan putrinya yang sekaligus peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 lalu.

Sebelum ditangkap dan ditahan, Rizieq pun telah disanksi denda Rp50 juta karena kerumunan tersebut.

Baca Juga: Didakwa Penistaan Agama dan Penghasutan, Selebgram Sahar Tabar Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Namun, tak berhenti hanya dengan denda, kini Habib Rizieq masih harus menjalani proses hukum dan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler