Siap Jadi Penjamin Penangguhan HRS, Muannas Alaidid ke Fadli Zon: Tanya Ahmad Dhani Gimana Hasilnya?

15 Desember 2020, 16:13 WIB
Kolase potret Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kiri) dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon (kanan). /Dok. Twitter @muannas_alaidid dan YouTube Fadli Zon Official./

PR DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon dalam beberapa belakangan ini terlihat 'vokal' memberi dukungan kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat ditetapkan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Bahkan, dukungan tersebut dilontarkan Fadli Zon ketika Habib Rizieq secara resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Politisi Partai Gerindra ini pun menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan terhadap pria berusia 50 tahun tersebut.

Baca Juga: Ditanya Anji Kapan Berhenti di Dunia Media Sosial, Lutfi Agizal Sebut Jika Syarat Ini Terealisasikan

"Mudah-mudahan dengan penjaminan ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq," kata Fadli dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Fadli Zon Official.

Dalam video tersebut Fadli mengungkapkan bahwa sebetulnya banyak kasus serupa terkait kerumunan massa yang tercipta di tengah kondisi pandemi. Namun dirinya merasa heran mengapa hanya satu kasus saja yang dipermasalahkan.

Selain itu ia juga berharap dengan tindakannya tersebut, banyak pihak yang juga ikut mengikuti jejaknya untuk membela Habib Rizieq.

Baca Juga: Viral DPRD DKI Walkout Saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

"Mudah-mudahan semakin banyak orang berbuat yang sama, karena saya yakin banyak semua umat Islam bahwa Habib Rizieq tidak bersalah. Kalau pun ada pelanggaran terhadap kerumunan saat itu. Maka telah dilakukan pembayaran denda," ucapnya menambahkan.

Kabar Fadli Zon yang menjamin penangguhan Habib Rizieq tersebut kemudian ditanggapi oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Melalui akun Twitternya @muannas_alaidid ia menyampaikan pendapatnya bahwa tindakan Fadli tersebut tidak menjaga marwah kepolisian.

Baca Juga: Bela Islam yang Dinilai Diperlakukan Tak Adil, Aktivis HAM: Tidak Mungkin Dibiarkan Berjuang Sendiri

"Bagaimana mau dikabulkan, selama ini tdk bisa jaga marwah kepolisian, malah ajarin orang tidak taat hukum," kata Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, 15 Desember 2020.

Selain itu, menurut Muannas, jika memang Fadli Zon berniat menolong Habib Rizieq, maka ia takkan menggembar-gemborkannya ke publik.

Baca Juga: Peneliti LIPI: UU Cipta Kerja Jadi Ujung Tombak RI Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

Sedangkan menurutnya, jika yang dilakukan Fadli Zon adalah hanya mencari sensasi, maka tindakan tersebut adalah kampanye.

"Tanya Ahmad Dhani pas ditahan, dulu gimana hasilnya? Kalo niatnya nolong MRS mestinya diam-diam, kalo pansos ini kampanye namanya, demi dapilnya," ucapnya masih dalam unggahan yang sama.

Baca Juga: PSI Bocorkan Jokowi Tawarkan Jabatan Menteri Sosial, Begini Tanggapan PDIP dan Tri Rismaharini

Unggahan yang hingga kini disukai oleh 836 orang tersebut dikomentari oleh banyak warganet. Kebanyakan dari mereka sependapat dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Muannas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler