PR DEPOK – Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul turut mengomentari laporan terkait anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming.
Akan tetapi, hal yang diberitakan perihal calon Wali Kota Solo ini sudah bukan lagi mengenai konstelasi Pilkada 2020.
Gibran diduga terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Mensos Juliari P Batubara.
Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Alhamdulilah, Akhirnya Ada yang Melaporkan
Dalam laporan investigasi Tempo, Gibran disebut diduga merekomendasikan PT Sritex untuk ikut terlibat dalam pembagian bansos tersebut.
Atas pemberitaan tersebut, nama Gibran sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter.
Ruhut yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan seperti Gibran, menegaskan bahwa partai yang menaunginya bukan diam karena ‘tiarap’ atau bungkam.
Melalui akun Twitter miliknya, ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan diam karena menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: 6 Laskar FPI Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Revolusi Akhlak, Muannas Alaidid: Ya Allah kok Bisa
“Banteng tiarap? diam itu emas bukan berarti tiarap krn menghormati proses Hukum kasus Korupsi Depsos,” ujar Ruhut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @ruhutsitompul pada Senin, 21 Desember 2020.
Selain itu, ia menekankan bahwa pihaknya mendukung KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Kita mendukung Tugas KPK utk Mencegah dan Memberantas Korupsi paten MERDEKA,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok 22 Desember 2020, Penumpang KAI Wajib Jalani Rapid Test Antigen
Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang
Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming secara tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 tersebut.
"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apalagi merekomendasikan goodie bag,” ujar Gibran.
Gibran pun mempersilakan agar semua pihak emmeriksa dan mengkonfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***