Desak Komnas HAM Bijak Soal 6 Laskar FPI yang Tewas, Ferdinand: Jangan Sampai Rakyat Teradu Domba

22 Desember 2020, 10:09 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinan_hutahaean.

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus mengambil langkah bijak terkait perkara tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ferdinand Hutahaean mengutarakan hal tersebut melalui akun Twitter resminya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 22 Desember 2020. Dirinya juga menandai Komnas Ham dalam cuitannya.

Komnas HAM juga harus berpikir bijak. Jangan sampai rakyat vs rakyat teradu domba karena ulah yang tak seharusnya dari sebuah Komisi hanya karena kegenitan terhadap isu yg blm pasti pelanggaran HAM, sementara isu nyata pelanggaran HAM didiamkan, bisu. @KomnasHAM,” kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Gibran Sebut Jika Mau Korupsi Bisa dari Dulu, Andi Arief: Argumen Itu Lemah Mas Goodie, karena...

Ferdinand juga menyebut kasus yang dipegang oleh polisi itu adalah demi negara, jadi polisi tentu akan bekerja dengan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini.

Polisi yang bekerja itu atas nama Negara. Negara sedang melakukan penyelidikan terhadap terjadinya pelanggaran hukum yg diduga dilakukan Rizieq Sihab. Tdk blh petugas diserang premature dgn UU HAM,” kata dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurut Ferdinand, Komnas HAM jangan menyudutkan aparat kepolisian dengan UU HAM pada kasus tewasnya laskar FPI ini.

Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

Jika itu terjadi, maka kedepannya bukan hal yang tidak mungkin bila polisi menjadi kurang tegas dalam mengungkap suatu kasus.

Bahaya ke depan, petugas jadi takut tegas karena ditakut-takuti ancaman hukuman soal HAM,” ujar dia.

Sebelumnya, perkembangan Komnas HAM dalam mengusut kasus tewasnya enam laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi sudah sampai pada penggalian keterangan mobil polisi di TKP.

Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Panggilan Polisi, Husin Shihab: Kalau Perlu Segera Tetapkan sebagai Tersangka

Sebagaimana dikutip dari Antara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal FPI Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek.

Untuk itu, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.

Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Alhamdulilah, Akhirnya Ada yang Melaporkan

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Selain itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler