Polemik Penguasa Tanah HGU hingga Ratusan Ribu Hektar, Mahfud MD: Ini gila!

25 Desember 2020, 21:22 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD /Tangkap Layar Twitter.com/@mohmahfudmd/

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi terkait sejumlah kelompok yang terlibat atas kepemilikan ratusan ribu hektar lahan dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU).

Disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat, 25 Desember 2020.

Mahfud MD menilai bahwa kelompok penguasa tanah HGU ini luar biasa membuat pemerintah kerumitan. Pasalnya, kata Mahfud, penguasaan lahan HGU itu awalnya diperoleh dari pemerintah.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Ditemukan di Dua Lokasi, Menkes Budi Akan Bentuk Tim Khusus

Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” tulis Mahfud.

Sementara itu, pengguna Twitter lain membalas cuitan Mahfud dengan mempertanyakan kenapa dirinya cerita di media sosial bukan langsung mengambil langkah nyata.

Kemudian Mahfud mengatakan alasan dirinya menyampaikan polemik tersebut melalui media sosial karena sebagai informasi kepada publik betapa rumitnya persoalan tanah HGU.

Baca Juga: Menkes Budi Sudah Mulai Bertindak pada Tugas Pertama yang Diberikan Presiden Jokowi

Menko Polhukam juga mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak mudah, lantaran hak penguasaan tanah kepada sejumlah pihak itu sebelumnya memang diberikan secara sah oleh pemerintah.

Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut adapun pertanyaan pengguna lain yang ditanggapi Mahfud MD, dengan mempertanyakan jika hak itu diberikan secara sah oleh pemerintah lantas dimana letak kesalahannya.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Awal Tahun 2021, Curah Hujan Masih Cenderung Tinggi

Dirinya juga mengusulkan sejumlah solusi.

 

Mahfud MD pun menerangkan berlanjutnya polemik tanah HGU hingga saat ini karena masih banyak sejumlah pihak yang menganggap kebijakan tersebut tidak adil.

Usul Anda Itu memang cara yg paling realistis. Masalahnya bs langsung selesai dgn mengatakan 'Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah scr sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya'. Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu, Tapi soalnya, bnyk yg menganggap itu tdk adil,” ujar Mahfud MD.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler