PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun sebelumnya menanggapi cuitan mantan petinggi di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu atau yang akrab dipanggil Said Didu.
Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan ke kepolisian lantaran diduga ujaran kebencian kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Dalam cuitan yang telah dihapus tersebut, Said Didu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Menag Gus Yaqut untuk ‘menggebuk’ Islam.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Rencana Gencarkan Polisi Siber di 2021, Rocky Gerung: Indikasi Akan Banyak Kejadian
Baca Juga: Beredar Konten Pornografi Sesama Jenis di Wisma Atlet, Kasusnya Kini dalam Tahap Penyidikan Polisi
Kemudian, Refly Harun menerangkan bahwa meskipun dalam negara demokrasi menghendaki kontrol kritik, menurutnya pihak yang dikritik dalam cuitan Said Didu itu justru adalah Jokowi.
“Di sini justru yang dikritik oleh Said Didu itu adalah Presiden Jokowi, dan sesungguhnya, ya kritik itu biasa-biasa saja kalau menurut saya. Kalau cuma dikatakan misalnya menggebuk dan lain sebagainya, apalagi menggebuknya dalam tanda kutip,” kata Refly.
Terkait pernyataan Refly soal pelaporan kepada Said Didu itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut angkat bicara di akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Minggu 27 Desember 2020, Muannas menyinggung soal kasus kanal Munjiat Channel milik Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada Oktobr 2020 lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Tulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor di Rutan, Refly Harun Beri Komentar Begini
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Sebut Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum: Termasuk Kalangan Ahmadiyah dan Syiah
Sebagaimana diberitakan, Gus Nur ditangkap karena diduga telah menghina Nahdlatul Ulama (NU) melalui pernyataannya yang ia unggah dalam kanal YouTube Munjiat Channel.
Selain itu, Refly juga diduga sempat menyebarkan video wawancara dengan Gus Nur dalam kanal YouTube miliknya dengan judul “Gus Nur, Nahdliyin Oposisi!!!”.
“Padahal konten yang menyebarkan hina NU bukan hanya munjiat channel milik sugiknur tapi disebarkan juga Refly Harun Channel,” ucap Muannas.
Muannas mempertanyakan, mengapa hanya Gus Nur yang ditangkap. Padahal, kata dia, Refly juga sempat menjadi pihak yang menyebarkan.
Baca Juga: Minta Pemerintah Tak Habiskan Aset Ponpes HRS, Berikut Isi Pesan WA Marzuki Alie kepada Mahfud MD
Baca Juga: Alissa Wahid: Kelompok Mayoritas Tidak Bisa Menang Sesuka Hati atas Minoritas di Indonesia
Ia juga melontarkan pertanyaan kepada Refly, apakah dirinya juga akan kecewa jika hanya Gus Nur yang ditangkap.
“Kok hanya sugiknur yang kena, Anda kecewa juga gak Refly?” katanya mengakhiri.
***