Akui Sering Dibully FPI, Burhanuddin Muhtadi: Tapi Larangan Aktivitas Bukan Langkah yang Tepat

31 Desember 2020, 19:36 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. /Instagram @burhanuddinmuhtadi

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menyatakan pemerintah melarang kegiatan apa pun yang digelar Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD menyebut penghentian setiap aktivitas itu dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Mahfud MD juga menjelaskan sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan.

Baca Juga: Samakan Oknum FPI dengan Kader Parpol yang Korupsi, Refly Harun: Kita tak Bahas Bubarkan Partai

Namun, kegiatan itu melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Kebijakan pemerintah terkait FPI ini kemudian menimbulkan berbagai macam tanggapan dari publik, baik pro maupun kontra.

Salah satunya dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi yang turut menilai melalui akun Twitter pribadinya @BurhanMuhtadi pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang Penyidik Polda Metro Hingga 9 Februari 2021

Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa selama ini dia sebenarnya sudah sering memiliki perbedaan pendapat dengan FPI.

Namun meski begitu, menurut Burhanuddin Muhtadi sikap pemerintah atas pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI bukan merupakan langkah yang tepat.

Dia juga menegaskan walaupun sebuah organisasi dibubarkan, hal tersebut tidak akan mematikan ideologi yang ada pada rakyat Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Desember, Andin Dapat Hadiah Bunga, Siapa yang Memberikannnya?

Saya lebih sering berbeda pendapat dg FPI. Tapi membubarkan dan melarang aktivitas FPI bukanlah langkah yg tepat. Ideologi takkan mati dg pembubaran organisasi,” tulis Burhanuddin Muhtadi.

Cuitan ini dibuat Burhanuddin Muhtadi sebagai balasan dari warganet yang menandai dirinya dengan mengatakan tulisan Burhanuddin tentang penurunan demokrasi kembali terbukti.

Tulisan mas @BurhanMuhtadi ttg polarisasi dan penurunan demokrasi terbukti kembali hari ini, dan solusinya juga sgt jelas, akal sehat, objektif, dan data, utk yg partisan gak mslh kalo cuma di tingkat pendukung, semoga elitsh punya akal sehat,” tulis akun @mus***.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 31 Desember 2020: 17.294 Positif, 13.514 Sembuh, 419 Meninggal

Selain itu, Burhanuddin Muhtadi juga mengaku sudah sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota FPI.

Sudah sering mas. Kalau mereka bully, kasarnya minta ampun,” tutur Burhan.

Lebih lanjut, seperti diketahui, kebijakan larangan FPI ini adalah keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga.

Baca Juga: Syarat Kriteria Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2021

Keenamnya yaitu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, Jaksa Agung, Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler