Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Mardani Ali: Bentuk Gagalnya Negara Membina Ormas

- 31 Desember 2020, 14:14 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. Elit PKS: Kado Akhir Tahun Larangan dan Pembubaran FPI, Bentuk Kegagalan Pemerintah Bina Ormas.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. Elit PKS: Kado Akhir Tahun Larangan dan Pembubaran FPI, Bentuk Kegagalan Pemerintah Bina Ormas. //Twitter @MardaniAliSera/.*//Twitter @MardaniAliSera

PR DEPOK - Terhitung sejak 30 Desember 2020, pemerintah resmi melarang organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) melakukan aktivitas atau kegiatan dalam bentuk apapun.

Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.

Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Adakan Razia, Ratusan Kendaraan Tujuan Puncak-Cipanas Diputar Balik Petugas

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengomentari keputusan pemerintah yang membubarkan ormas FPI.

Melalui akun Twitternya @MardaniAliSera, ia menyampaikan bahwa keputusan itu adalah kado akhir tahun dari pemerintah.

"Kado Akhir tahun dari Pemerintah," kata Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Fungsi Negara selayaknya ‘Bapak’, Refly Harun: Terhadap FPI Sepertinya ‘Bapak’ Belum Berlaku Adil

Pernyataan itu tentunya merujuk pada keputusan pemerintah yang membubarkan ormas FPI pada Rabu lalu. Hal itu terlihat dari kalimat selanjutnya yang Mardani tuliskan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x