FZ dan RN Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas: Jangan Manasin, Tetap Hormati Kebijakan Pemerintah!

4 Januari 2021, 09:02 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram/@muannasalaidid5017./

PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dan Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik hingga kini masih terus menyuarakan pendapatnya soal sikap pemerintah terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Salah satu permasalahan yang disorot Fadli Zon dan Rachland Nashidik yakni soal pemerintah yang baru-baru ini menghentikan serta melarang kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

Menurut Fadli Zon, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan dengan hukum, bagaimana pun harus tetap menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-Undang (UU). Untuk itu, pembubaran FPI mestinya harus melalui proses pengadilan terlebih dahulu.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih

Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Sedangkan menurut Rachland Nashidik, langkah pemerintah dalam menegur FPI dengan cara melarang semua kegiatannya, dapat membahayakan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya. Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!” kata Rachland Nashidik melalui akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik.

Baca Juga: Bukan Soal Pahlawan atau Tidak, Sosiolog: Kini Orde Baik Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Proses Pengadilan

Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid turut menanggapi pernyataan dari Fadli Zon dan Rachland Nashidik.

Muannas Alaidid mengungkapkan, sebagai seorang politisi, Rachland Nashidik harusnya malu meributkan perkara pembubaran FPI ini.

Apalagi, kata dia, Fadli Zon yang merupakan anggota DPR harusnya bisa mengajak FPI untuk menaati hukum yang ada di Indonesia.

Menurut Muannas Alaidid, sejumlah pernyataan yang dilontarkan Fadli Zon dan Rachland Nashidik jangan sampai membuat publik salah arah memandang persoalan pemerintah dan FPI.

Baca Juga: Husin Shihab ke Prabowo: Harus Tegas, atau Gerindra Bisa Direbut Fadli Zon!

Muannas Alaidid menyampaikan tanggapannya ini melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid pada Minggu, 3 Januari 2021.

Politisi model RN malu ribut soal pembubaran ormas tp partainya setuju uu ormas disahkan apalagi wakil rakyat kayak FZ hrsnya sarankan mrk taat hk, jgn krn dapilnya apapun yg dilakukan HRS & FPI semua dibenarkan, jgn smp org berpikir namanya jubir salah bener yg penting ngomong,” kata dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Muannas Alaidid menjelaskan, meski pemerintah membubarkan FPI tanpa proses pengadilan, namun semuanya itu demokratis.

Baca Juga: Fadli Zon Masih Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Anehnya Dia tak Malu Terus Manas-manasin

Jadi, kata Muannas, siapa pun yang tidak setuju, harus tetap memahami dan menghormati kebijakan yang diambil pemerintah.

Sedangkan untuk FPI yang menolak dibubarkan, menurut Muannas Alaidid, mestinya langkah yang benar adalah mengajukan gugatan ke pengadilan.

Pembubaran ormas oleh pemerintah tnp peradilan prosesnya semua demokratis, uu lahir disetujui mayoritas fraksi di dpr, bg yg tdk setuju jgn ‘ngamukan’ ttp hormati pemberlakuannya, ormas yg menolak dibubarkan mestinya sarankn mrk taat hk ajukan gugatan ke pengadilan, ini yg bener,” ucap dia.

Baca Juga: Akui Sumbangsih FPI pada Gerindra, Arief Poyuono: Pembelaan Fadli Zon Sudah Benar, Itu Komitmen

Lebih lanjut Muannas Alaidid menerangkan, bila ada perbedaan pendapat dari sejumlah politisi terhadap kebijakan pemerintah, mereka hanya berniat untuk membuat panas suasana yang ada.

Jd klo ada politisi msh sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ trus protes katanya negara melanggar konstitusi & UU, RN bilang membahayakan hak2 warga negara trmsk LSM2 sok paling humanis malah beda dg pendapat MK, niatnya mungkin hny mau manasin situasi/demi dapilnya,” ujar Muannas Alaidid.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler