Bansos untuk Pemegang KIS, Segera Cek Link dtks.kemensos.go.id Dapat BST Rp300 Ribu

12 Januari 2021, 13:09 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk dapatkan bansos BST Rp300 ribu. /bpjs-kesehatan.go.id /

PR DEPOK - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu dari Pemerintah melalui Kemensos akan diberikan kembali kepada peserta penerima bantuan iuran PBI atau KIS.

Hal ini dapat dipastikan dengan mengecek langsung ke link dtks Kemensos yakni dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK atau nomor KIS.

Terkait cara pengecekannya ikuti tahapannya secara lengkap di bawah ini, mulai dari cara cek bansos hingga pencairannya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Klaim Detik-Detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Simak Faktanya

Kepada pemilik KIS, bantuan ini diberikan sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Untuk dapat mengetahui bahwa menerima bantuan sosial, calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu seperti yang disebutkan tadi yakni di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Program BST ini akan dapat dicairkan secara tunai dan non tunai. Program BST ini diberikan kepada masyarakat sebagai penanganan terhadap dampak dari Covid-19.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id untuk Mengetahui Cara Pengajuan Permohonan DTKS

Gelombang pertama Januari - Juni diberikan sebesar Rp600 ribu namun untuk gelombang kedua ini mulai Juli - Desember diturunkan menjadi Rp300 ribu.

Penambahan manfaat dan layanan preventif juga akan didapatkan khusus untuk pemegang KIS.

Pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial, terkhusus pemegang KIS juga akan diberikan jaminan.

Baca Juga: Ketua Perhimpunan Pilot Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Penyebab Jatuhnya Pesawat SJ 182

Layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu lain yang dikeluarkan BPJS ditekankan, akan berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat.

Adapun cara cek bansos Kemensos sebagai berikut:
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, PPPI: Masyarakat Diimbau untuk Tidak Berspekulasi
3. Kedua, isi Nomor KTP atau NIK atau KTP Terpadu (DTKS).
4. Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP lalu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.
5. Terakhir, klik cari 'informasi bansos', dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler