Desak UU Ormas Dicabut, Rocky Gerung: Bagus Orang Mau Berorganisasi, Ngapain Dilarang?

12 Januari 2021, 16:25 WIB
Rocky Gerung mendesak pemerintah cabut UU Ormas karena tidak diperlukan di negara demokrasi. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

PR DEPOK – Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi ditetapkan sebagai ormas terlarang di Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020. Pelarangan ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, yang didampingi 6 pejabat tinggi Kementerian dan Lembaga.

Disampaikan oleh Mahfud MD, pemerintah akan melarang dan membubarkan segala jenis kegiatan yang dilakukan oleh ormas yang didirikan oleh Habib Rizieq tersebut. hal ini lantaran FPI dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.

Menanggapi masalah pembubaran ormas. Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, mengatakan bahwa demokrasi yang memiliki undang-undang ormas menentang sistem demokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka Lagi, Rocky Gerung: Kesalahan Dia Cuma Gak Mau Disogok Pake Uang dan Jabatan

“Ngapain ada demokrasi kalau masih ada UU Ormas? ‘ya karena negara perlu mengatur’, loh negara itu diatur oleh masyarakat justru, jadi ormas-lah yang mengatur negara, bukan negara mengatur ormas,” ujar Rocky Gerung dalam penuturannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube Mardani Ali Sera.

Ia menilai, UU Ormas itu tidak diperlukan lantaran dalam negara yang menganut sistem demokrasi, kesukarelaan masyarakat yang justru menjamin kualitas demokrasi.

“Undang-undang itu juga gak diperlukan, kenapa? Karena dalam demokrasi, voluntarisme publik itulah yang menjamin kualitas demokrasi. Voluntarisme, kesukarelaan untuk berorganisasi,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Mardani Ali Beri Pesan untuk Pemerintah: Habib Rizieq Itu adalah Mutiara Indonesia

Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan perihal pelarangan terhadap ormas yang menghasilkan percakapan publik.

“Udah bagus orang mau berorganisasi untuk menghasilkan percakapan publik, ngapain mesti dilarang? Bahkan diatur pun gak perlu, karena menciptakan voluntarisme itu adalah kondisi internal manusia untuk mengatur diri sendiri. Jadi ormas itu ada orang yang mampu mengatur dirinya sendiri,” ujar Rocky Gerung.

Tak hanya itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa tidak ada satupun negara demokrasi di dunia yang menggunakan UU Ormas.

Baca Juga: Sebut FPI Bubarkan Ormasnya Sendiri, Mahfud MD: Sebenarnya Dia Bubar Bukan Kita yang Buat

“Cari di seluruh dunia, di negara demokrasi yang ada undang-undang ormas, itu diketawain, ngapain ada UU Ormas. Jadi ini sebetulnya sisa-sisa dari orde baru yang kemudian carry over ke dalam demokrasi,” kata pengamat politik tersebut.

Di akhir keterangannya, Rocky Gerung pun mendesak agar UU Ormas ini untuk segera dicabut oleh pemerintah.

“Jadi hentikan ini dengan cara bubarkan atau cabut UU Ormas itu,” ucapnya.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Mardani Ali Sera

Tags

Terkini

Terpopuler