Rekening Anak Habib Rizieq Ikut Diblokir, Rocky Gerung: Arah Berfikir yang Mesti Dikulik

13 Januari 2021, 11:05 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Rachman Haryanto/Antara

PR DEPOK - Terkait rekening anak Habib Rizieq Shihab yang ikut diblokir, Rocky Gerung turut merasa geram. Hal ini merupakan lanjutan dari kasus laskar FPI ditembak mati dan FPI dibubarkan.

Bahkan, Rocky Gerung sampai menyebut otak yang blokir rekening anak Habieb Rizieq kemasukan Kecoak. Ia menyampaikannya karena benar-benar merasa kesal akan hal itu.

Pemblokiran rekening anak Habib Rizieq ini juga menurut Rocky Gerung ialah melanggar HAM.

Baca Juga: Kemenag Resmi Serahkan Sertikasi Halal Vaksin Sinovac kepada Dirut Bio Farma

Melalui video yang diunggah lewat kanal YouTube Rocky Gerung yang berjudul "HABIB RIZIEQ MUSUH PALING DITAKUTI JOKOWI", ia tampak terheran-heran dengan pemblokiran rekening bank tersebut.

Rocky Gerung juga sampai mengatakan, otak kekuasaan kemasukan kecoak sehingga tergelitik untuk melakukan hal-hal 'gila'.

"(Pemblokiran rekening bank) Itu artinya ada uang teroris, masuk ke Habib Rizieq, mertua, menantu, Munarman segala macam. Arah berpikir yang mesti dikulik. Otak kekuasaan kemasukan kecoak sehingga ada yang mengelitik otaknya, sehingga semua diberantas," ujar Rocky Gerung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Cek BLT Ibu Hamil dan Balita di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp6 Juta

"Pikiran diberantas, hak perdata orang diberantas, hak orang dihalangi, rekening orang yang merupakan sisa hidup sehari-hari diblokir, ngapain? untuk apa? gila itu," lanjut Rocky.

Pemblokiran rekening bank anak Habib Rizieq secara terang-terangan ini menurut Rocky Gerung, menunjukan indikasi pelanggaran HAM oleh kekuasaan.

"Ini pelanggaran HAM yang sesungguhnya, negara intervensi untuk menghalangi orang berpikir negara intervensi, untuk menghalangi orang punya rekening, kan begitu. Ini gila tuh," ujar Rocky Gerung.

Baca Juga: Guru Besar USU 'Serang' AHY, Marzuki Alie: Bahasa Seorang Pendidik Harusnya Bahasa Akademik

Rekan diskusi Rocky Gerung yakni Hersubeno Arief selanjutnya menyinggung dibekukannya rekening Irfan Gani.

Diketahui bahwa Irfan Gani adalah orang yang menjadi pengumpul donasi untuk keluarga 6 Laskar FPI yang ditembak mati.

Rocky Gerung menanggapi hal itu lalu ia mengatakan bahwa hal itu konyol. Sebab, Irfan Gani merupakan pengepul bantuan yang dibutuhkan bagi keluarga 6 Laskar FPI.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Hanya Perlu Siapkan KTP

"Itu konyol. Irfan mengumpulkan dana untuk membantu keluarga korban FPI. Tapi rekeningnya dibekukan, lha korban perlu dibantu, negara gak bantu kok. Mungkin juga 6 Laskar FPI terbunuh itu pencari nafkah bagi keluarga," ujar Rocky Gerung.

"Urusan sosial dari mereka, 6 Laskar FPI itu seharusnya kita peduli. Politik oke negosisasi, tapi ada yang peduli mengumpulkan dana untuk mereka," kata Rocky Gerung.

Aziz mengatakan, sebanyak 7 rekening bank itu sebelumnya diblokir sejak pekan lalu. Sayangnya, Aziz mengaku tidak hafal nama anak Habib Rizieq yang memiliki rekening tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp6 Juta

"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin. Saya enggak hafal namanya," ujar Aziz saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Januari 2021.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lebih dahulu memblokir atau melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas terhadap 59 rekening milik FPI.

PPATK berdalih bahwasannya hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

Baca Juga: Efek Samping Vaksinasi yang Mungkin Saja Terjadi, Berikut Penanganannya

Kewenangan pemblokiran terhadap 59 rekening bank milik FPI itu menurut PPATK berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"(PPATK) telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya," ujar PPATK dalam keterangan resminya pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu.

PPATK pun juga menjelaskan bahwa pemblokiran itu juga dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah membubarkan FPI.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler