Cek Bansos 2021 dengan KIS atau NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Uang Bantuan BST PKH BSP

21 Januari 2021, 08:53 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos //https://dtks.kemensos.go.id//.*/https://dtks.kemensos.go.id//

PR DEPOK – Bantuan sosial (Bansos) 2021 kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada tahun 2021, Kemensos menyalurkan tiga bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Pangan (BSP)/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos tunai (BST).

Masyarakat yang berhak menerima PKH, akan diberikan uang bantuan sesuai dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa per KPM.

Baca Juga: Listyo Sigit Sebut tak Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Said Didu: Semoga Demikian!

Peserta PKH bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) ibu hamil dan balita, BLT anak sekolah, serta BLT lansia dan penyandang disabilitas.

Untuk masyarakat yang berhak menerima BSP/BPNT, akan diberikan uang bantuan dengan total mencapai Rp2,4 juta per tahun, dengan skema pemberian bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Sedangkan, untuk masyarakat yang berhak menerima BST, akan mendapatkan uang bantuan dengan total mencapai Rp1,2 juta per tahun, dengan skema pemberian bertahap per bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Viral Video Pengungsi Mamuju Kesal Dipindahkan karena Jokowi, Refly: Ingin Terkesan Semua Ditangani

Sehingga dengan begitu, peserta BSt akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiga bansos 2021 dari Kemensos tersebut, harus terdaftar lebih dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta DTKS, maka bisa segera melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima bansos 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Peringatkan Umat Muslim Tidak Tertipu Konspirasi Covid-19, Ulama Islam Kanada Tegas: Tak Berdasar!

Pengecekan peserta DTKS bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi DTKS Kemensos.

Cek Peserta DTKS via Laman Resmi DTKS

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Sebut Penularan Covid-19 Mudah Dikontrol, Moeldoko: Jika Menteri Terpapar, Cukup Beberapa yang Tahu

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos 2021 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Peserta DTKS via Aplikasi SIKS-Dataku

Baca Juga: FPI Laporkan Penembakan 6 Laskarnya ke Pengadilan Internasional, FH: Sia-sia Tidak akan Direspons!

Baca Juga: Bantuan BSP Rp2,4 Juta Kembali Dibuka Tahun 2021, Segera Dapatkan dengan Cara Berikut

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukan nomor ID yang sudah dipilih (nomor ID NIK, nomor ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Pandji Sebut FPI Ormas yang Bantu Warga, Muannas: Jangan Kayak Haikal-Mbak You, Minta Maaf Saja!

Baca Juga: Uang Bantuan BPUM BLT UMKM RP2,4 Juta Tidak Kunjung Cair? Simak Solusinya Berikut ini

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos 2021 dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Sebut Jokowi Telan Mentah Laporan Soal Cuaca Ekstream di Kalsel, Andi: BMKG Main ‘Aman’ atau...

Baca Juga: Sudah Cek Nama Anda di eform.bri.co.id? BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler