PR DEPOK - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara hingga kini masih terus berlanjut.
Setelah menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil lima orang saksi dalam kasus itu.
Salah satu dari kelima saksi itu adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo.
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.
"Ya rencananya akan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Selain kelima saksi tersebut, KPK juga berencana akan memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode.
Kemudian, kedua saksi itu diketahui akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.
Lalu, dua orang lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin, dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Diketahui sebelumnya, mantan Mensos Juliari P Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu untuk satu paket bansos.
Apabila ditotalkan dari angka tersebut, Juliari disebut menerima Rp17 miliar dari keseluruhan dana bansos, dimana Rp8.1 miliar diduga telah mengalir ke kantong pribadi Juliari.***