Covid-19 Belum Usai, Kemenkes Wanti-wanti Potensi Penyebaran Virus Nipah dari Semenanjung Malaysia ke Sumatra

27 Januari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi kelelawar. /Syaibatul Hamdi/Pixabay

PR DEPOK - Setelah virus corona yang menyebar dan menyerang hingga kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengimbau pada semua pihak agar waspada terhadap potensi penyebaran virus nipah ke Indonesia.

Virus nipah merupakan virus yang datang dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah. 
 
Imbauan itu disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakir Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Didik Budijanto pada Antara, Rabu 27 Januari 2021.
 
Baca Juga: Virus Nipah Jadi Ancaman di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenkes Ingatkan Indonesia harus Waspada
 
"Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah," kata Didik. 
 
Walaupun pada tahun 1999 wabah virus nipah pernah terjadi dan menyebabkan kematian pada ternak babi dan manusia di Semenanjung Malaysia.
 
Akan tetapi, Didik mengungkapkan bahwa sampai saat ini kejadian infeksi virus nipah belum pernah dilaporkan di Indonesia.
 
Baca Juga: Kakek Koswara Digugat Ketiga Anaknya ke Pengadilan, Deddy Corbuzier: Gila! Kenapa Manusia Sifatnya Jadi Begini
 
Namun ia tetap mengingatkan agar Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah.
 
Hal itu disampaikan karena beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya kelelawar buah yang bergerak secara teratur dari Semenanjung Malaysia ke Pulau Sumatra, khususnya Sumatra Utara yang berdekatan dengan Malaysia.
 
"Sehingga ada kemungkinan penyebaran virus nipah melalui kelelawar atau melalui perdagangan babi yang ilegal dari Malaysia ke Indonesia," ucapnya menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Rabu 27 Januari 2021.
 
Baca Juga: Menaker Ida Sampaikan Kriteria Penerima BSU Januari 2021
 
Lebih lanjutnya, sebagai upaya antisipasi untuk mencegah penularan virus tersebut, pemerintah berupaya mencegah perdagangan ternak babi ilegal dari daerah yang terinfeksi. 
 
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan prosedur pengetatan ekspor dan impor komoditas babi serta produk antara Indonesia dan Malaysia. 
 
"Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang diekspor sehat," ujar Didik melanjutkan.
 
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari 2021, Al Memeluk Andin dengan Erat dan Berharap Dia Tidak Pergi
 
Kemudian masih dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis termasuk virus nipah, Kemenkes melakukan pendekatan One Health
 
Dalam pendekatan tersebut tak hanya Kemenkes saja yang berperan, tapi upaya pencegahan juga dilakukan secara terintegrasi dengan Kementerian Pertanian dalam hal ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. 
 
"Implementasi pendekatan One Health ini adalah salah satunya Integrasi Sistem Informasi Surveilens antara Kemenkes, Kementan dan LHK. Di samping itu juga melakukan kolaborasi dalam perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi program pencegahan penanggulangan penyakit," katanya menjelaskan.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler