PR DEPOK - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kembali menanggapi kabar mengenai hadirnya Munarman dalam kegiatan baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS.
Sebelumnya beredar video yang berisi pengakuan salah satu terduga teroris Jamaah Asharut Daulah (JAD) yang juga berstatus simpatisan FPI Makassar yakni Ahmad Aulia.
Ahmad Aulia, dalam video tersebut, menuturkan bahwa eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman turut hadir saat kegiatan pembaiatan yang berlangsung di Makassar pada tahun 2015 itu.
Baca Juga: Selain Gisel, Ada 3 Nama Lain Disebut dalam Video 38 Menit Milik Nobu
Terkait keterlibatan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu penyidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror terkait temuan di video pengakuan tersebut.
Dalam pernyataannya itu, Rusdi juga menyebut jika memang yang bersangkutan dinyatakan terlibat dalam tindak pidana maka pasti akan diminta pertanggungjawaban hukumnya.
''Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumannya," ujarnya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid meminta agar pihak kepolisian memproses terlebih dahulu terhadap Munarman.
Menurut Muannas Alaidid, pihak kepolisian dapat memproses yang bersangkutan mulai dari soal penyebaran hoaks kepemilikan senjata api (senpi) laskar FPI.
"Proses aja dulu mulai dari menyebarkan hoaks soal kepemilikan senpi laskar FPI," ujar Muannas Alaidid dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Terlebih, ujar Muannas Alaidid, sang pelapor dan semua saksi terkait kasus tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Apalagi pelapor & semua saksi sdh dimintai keterangan. @DivHumas_Polri," ujar Muannas Alaidid mengakhiri.
***