PR DEPOK - Indonesia mengalami penurunan indeks demokrasi, hal ini mendapat perhatian dari Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla.
JK sapaan akrabnya, menyampaikan pandangannya terkait penurunan indeks demokrasi tersebut dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI sekaligus diskusi yang digelar daring di kanal PKS TV, pada Jumat, 12 Februari 2021.
“Indeks demokrasi kita dalam surveinya menurun, oleh the Economist Intelligence Unit (EIU). Tentu ini bukan demokrasinya menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu,” ujar JK menjelaskan.
Terkait dasar-dasar demokrasi yang diketahui, JK menuturkan bahwa terdapat hal-hal objektif yang tidak sesuai.
Menurut JK, dalam dasar demokrasi warga negara mempunyai hak dan kewajipan yang sama. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dinilai olehnya, bahwa mahalnya demokrasi tersebut yang menjadikan masalah utama dalam demokrasi. Hal ini menyebabkan demokrasi itu tidak berjalan baik.
“Pertama, demokrasi kita terlalu mahal. Akhirnya, demokrasi tidak berjalan dengan baik. Untuk menjadi anggota DPR saja butuh berapa, menjadi bupati dan menjadi calon pun butuh biaya,” ujar JK.
“Karena demokrasi mahal, maka kemudian menimbulkan kebutuhan untuk pengembalian investasi. Maka disitulah terjadinya menurunnya demokrasi. Kalau demokrasi menurun, maka korupsi juga naik. Itulah yang terjadi.”
Di dalam pelaksanaan demokrasi JK juga menjelaskan pentingnya check and balance. JK menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan sebuah demokrasi yakni diperlukan adanya kritik.
“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” katanya.
Terkait ungkapan JK yang mempertanyakan bagaimana cara mengkritik Jokowi tanpa dilaporkan ke Polisi, eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan komentarnya di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3.
"Masa sih mengkritik Jokowi dipenjara? Kok saya blm temukan buktinya? Tapi kalau penyebaran hoaks, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sdh sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ferdinand pun menilai bahwa tugas Polisi seharusnya menegakkan hukum, ia menilai negara ini akan jadi negara "barbar".
"Bukankah tugas Polisi menegakkan hukum? Nanti kalau tdk diproses hukum, negara ini jd negara barbar," kata Ferdinand menambahkan.
***