Sebut Banyak ‘Sampah’ yang Ingin Bebas Bersuara, Politisi PDIP: Sampaikan Kritik dengan Cara Benar dan Beradab

13 Februari 2021, 14:32 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. /Instagram.com/@deddyyevrisitorus/

PR DEPOK – Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus meminta masyarakat tidak perlu takut dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), setiap masyarakat berhak untuk bersuara.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Sisi yang dipandu oleh Dwi Anggia yang diunggah melalui kanal YouTube pada Jumat, 12 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Bansos Februari 2021 Segera Cair, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Deddy Sitorus menyebut bahwa pernyataan Jokowi terkait kritik terhadap pemerintah merupakan konteks Ombudsman dan pelayanan publik.

Artinya, kata dia, bagaimana masyarakat memberikan masukan berupa kritik, untuk perbaikan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan negara, pemerintahan, termasuk pribadi.

“Tanpa dibilang Pak Jokowi pun, setiap warga negara berhak bersuara. Dalam arti berhak mengkritik juga,” ucap Deddy Sitorus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Soroti Pelapor Din Syamsuddin yang Bawa Nama ITB, Rocky: Kalau Bung Karno Masih Hidup, Ditempeleng Satu-satu

Selain itu, dia mengungkapkan ada dua hal kerancuan yang sering terjadi pada pandangan masyarakat yang takut menyampaikan kritik terhadap Pemerintah, karena adanya UU ITE.

“Pertama, sebenarnya hukum ini kita mau taruh di mana? Kita sudah sepakat ada UU sebagai kerangka hukum kita berinteraksi di masyarakat. Tapi, kita berharap itu jangan dipakai. Gimana sih?” ujar anggota DPR itu.

Poin yang kedua, lanjut dia, bahwa hukum dibuat guna membangun satu peradaban yang telah disepakati bersama.

Baca Juga: GAR ITB Laporkan Din Syamsudin karena Dituding Radikal, Rocky: Ngaco, Pasti Disogok dan Disuruh Kudeta Dia

“Kan itu nih logikanya, Itu untuk menjaga apa? Untuk menjaga kerukunan, ketertiban, dan sebagainya,” tutur Deddy Sitorus.

Akan tetapi, ia menuturkan bahwa yang terjadi di tengah masyarakat adalah orang-orang merasa ingin sebebas mungkin bersuara.

“Yang terjadi pada kita adalah orang merasa ingin bebas sebebas-bebasnya bersuara, tidak peduli, karena sangat jelas bedanya antara kritik dengan hinaan, ujaran kebencian, fitnah, kekasaran, dan seperti itu sangat jelas,” katanya.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikalis, MUI: Spirit Islamophobia Sudah Muncul dan Berkembang di Indonesia

Deddy Sitorus menegaskan bahwa kritik, tak terkecuali kepada pemerintah, seharusnya disampaikan dengan argumen dan data yang jelas.

“Yang namanya kritik pasti dibungkus dengan argumen yang jelas, dengan data yang jelas, disampaikan dengan cara yang benar dan beradab,” ujarnya lagi.

“Apakah kita mau ruang publik yang dipenuhi sampah seperti itu? UU mengatakan tidak boleh,” ucap Deddy Sitorus.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler