PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim baru-baru ini menanggapi kabar ditangkapknya Prof Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme.
Sudartono menyesalkan tindakan kelompok yang telah mediskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.
Bahkan menurutnya tindakan tersebut merupakan sebuah tuduhan yang amat keji dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dipolisikan, MUI: Ini Tuduhan Fitnah dan Keji Serta Sebuah Kebodohan
Mengingat bahwa tuduhan itu ditujukan pada tokoh yang memiliki peran penting di dunia Muslim tingkat dunia.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," kata Sudartono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Jumat 12 Februari 2021.
Dalam pernyataannya itu, ia meminta agar laporan terkait tuduhan yang dilayangkan pada Din tersebut dikaji ulang secara seksama oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama.
Pasalnya menurut Sudartono dalam menangani laporan tersebut, langkah profesional sangat dibutuhkan.