Dukung Penuh Din Syamsuddin, Musni Umar Tegas: Jualan Radikalisme Marak untuk Bungkam Pengkritik!

16 Februari 2021, 07:40 WIB
Musni Umar. /YouTube/AILA Indonesia Media

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengutarakan pendapatnya terkait pelaporan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Seperti diketahui, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: JK Sebut Adanya Serangan Para Buzzer, Ferdinand: Masa Orang Lain Gak Boleh Komentar? Bapak Bisa Saja!

Menanggapi hal tersebut, Musni Umar menyatakan bahwa kini, istilah ‘radikalisme’ kerap kali digunakan untuk membungkam para pengkritik.

Jualan Radikalisme marak utk membungkam pengeritik,” kata Musni pada Senin, 15 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @musniumar.

Menurut penilaiannya, Din Syamsuddin dikenal secara nasional maupun internasional sebagai tokoh moderat.

Baca Juga: Polri Akan Terapkan Restorative Justice Berkenaan UU ITE, agar Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi

Maka dari itu, Musni Umar memberikan dukungan penuh pada Din Syamsuddin.

Prof Din tokoh nasional dan internasional yg moderat. Kita dukung beliau,” ujarnya tegas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap Din Syamsuddin.

Baca Juga: Antam Turun Rp11 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Hari Selasa, 16 Februari 2021

Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh,” ucap Mahfud.

Ia menceritakan saat Din Syamsuddin menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Din Syamsuddin, lanjut dia, menggagas serta pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat.

Baca Juga: Kabar Baik! Jasa Marga Beri Layanan Ajuan Kerugian Akibat Kerusakan Jalan Tol, Berikut Prosedurnya

Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif,” tuturnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler