Sarankan Jokowi agar Negara Bebas dari Mafia Korupsi, Dewi Tanjung: Pecat Novel Baswedan dari KPK!

21 Februari 2021, 08:49 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung. /Twitter/@DTanjung15.

PR DEPOK – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung memberikan saran kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia terbebas dari para koruptor yang merugikan negara.

Dewi Tanjung mengatakan untuk menyelamatkan rakyat dari kesengsaraan, Jokowi harus segera mengambil langkah tegas.

Menurut dia, ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk memecat penyidik senior KPK, Novel Baswedan beserta rekan-rekannya di KPK.

Baca Juga: Kritik Pernyataan Wagub Ariza Soal Banjir DKI, Choky Ramadhan: Amanat Lau Kan Emang Bukan Atur Hujan, Tapi...

Saran tersebut disampaikan Dewi Tanjung melalui akun Twitter pribadinya @DTanjung15 pada Minggu, 21 Februari 2021.

Presiden harus TEGAS demi menyelamatkan rakyat dan negara ini. Presiden harus segera mengambil keputusan PECAT NOVEL BASWEDAN dkk dari KPK. Apabila Presiden ingin negara ini bebas dr Mafia kasus dan Korupsi. Bukankah si Novel ini dari dulu bilang Mau keluar dr KPK ? Ini waktunya,” kata Dewi Tanjung.

Alasan Dewi Tanjung menyebut nama Novel Baswedan, pasalnya, dia menganggap Novel telah tebang pilih dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, Richard Joost Lino.

Baca Juga: Anies Sebut Banjir di DKI Dampak Air Kiriman dari Depok, Iwan Fals: Lha Depok Juga Kebanjiran 

Dewi Tanjung juga sempat mempertanyakan kepada Novel Baswedan soal kasus RJ Lino yang tidak ada perkembangannya hingga hari ini.

Novel Baswedan KPK apa kabar Kasus RJ LINO Pelindo 2 kok kasusnya Jd Adem aja,” ucap Dewi Tanjung dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dia pun mengaku heran kenapa baru sekarang ini ada tersangka kasus korupsi masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan oleh KPK.

Baru kali ini Tersangka korupsi di KPK sampai detik ini belum di Tahan,” ucap dia menambahkan.

Baca Juga: Sindir Keras Anies Baswedan Soal Banjir, Yunarto Wijaya: Biasanya Pak Riza Patria Lebih Sering Muncul di Media 

Kemudian, Dewi Tanjung menyinggung Novel Baswedan yang disebutnya baik hati dalam menangani kasus RJ Lino.

Tumben si penyidik mata satu baik hati dalam kasus RJ Lino ?,” ucapnya.

Lebih lanjut Dewi Tanjung mempertanyakan sosok yang mengendalikan kasus-kasus di KPK, terutama soal kasus RJ Lino yang kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla.

“Waoow ada apakah dengan KPK. Siapa yg mengendalikan kasus2 di KPK ?? Apa hubungannya RJ Lino dng JK Novel Baswedan dengan JK ? Ayoo cari tau yuukk,” ujar dia.

Baca Juga: Banjir Terjang Jabodetabek, Tifatul Sembiring: Tolong Jangan Dikaitkan dengan Politik, Pilkada Masih Lama 

Sebagai informasi, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan quay container crane alias mesin derek besar kontainer sejak 2015.

Namun, hingga awal 2020 RJ Lino masih juga belum ditahan dan tidak mendapatkan status yang jelas untuk dirinya.

Sementara itu, pada 8 Desember 2020, jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa RJ Lino dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelindo II (Persero).

Baca Juga: Bela Rocky Gerung yang Diserang Usai Mengkritik, Refly Harun: Dia Sangat Cerdas, Kepala Negara Wajar Dikritik 

Informasi terakhir kasus ini yaitu pada 4 Februari 2021, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II berinisial AS sebagai saksi.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK atas kasus ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @DTanjung15

Tags

Terkini

Terpopuler