Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK Diusung oleh PDIP, Mustofa: Bosan, Sering Ada Partai Ini di Berita Korupsi

27 Februari 2021, 10:40 WIB
Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

PR DEPOK  Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang ditangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi, atas dugaan kasus korupsi.

Nurdin ditangkap bersama dengan seorang kontraktor dan empat orang lain di tempat terpisah.

Menanggapi OTT Gubernur Sulsel ini, mantan anggota pemenangan nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, mengaku bosan lantaran berulang kali melihat nama partai yang sama dalam berita kasus korupsi.

Baca Juga: KPK OTT Lagi! Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring ke Gedung KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Bosan, sering ada nama partai ini nongkrong mulu di berita korupsi,” cuit Mustofa melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan ini diunggah bersamaan dengan tangkapan layar judul dari suatu artikel yang menyebutkan bahwa Nurdin Abdullah adalah pejabat yang diusung oleh PDIP dalam pencalonan sebagai gubernur.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah maju dalam Pilkada 2018 sebagai gubernur dan berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Dicap sebagai Pengkhianat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Dalam pencalonan kali ini, ia diusung oleh tiga partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Sebelumnya Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama dua periode yakni sejak tahun 2008 hingga 2018.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya kabarnya dilakukan oleh tim KPK sebanyak 9 orang,

Penangkapan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dan KPK berhasil mengamankan 1 koper berisi uang sejumlah Rp1 miliar.

Baca Juga: Industri Miras Dilegalkan Usai Jokowi Terbitkan Perpres, Cipta Panca: Pukulan Banget Buat Kyai Ma'ruf Amin Nih

Nurdin dan kelima orang lainnya lantas dibawa ke Klinik di Jalan Poros Makassar untuk menjalani tes swab antigen sebelum berangkat ke Jakarta untuk diproses.

OTT Nurdin Abdullah ini juga telah dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Tegas Menolak Investasi Miras, Said Didu: Dukung, Semoga Tak Digelari Kadrun oleh Buzzer

Namun, lanjut Ali, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan tersebut dan siapa saja yang turut ditangkap dalam OTT tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler