Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BST Sebesar Rp300 Ribu Periode Maret 2021

14 Maret 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi BST Rp300.000. /Pixabay

PR DEPOK- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan cair pada bulan Maret 2021.

Uang bansos tunai sebesar Rp1,2 juta tersebut disalurkan Kemensos secara bertahap setiap bulan.

Penyaluran bansos tunai ini dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST DKI RP300 Ribu di corona.jakarta.go.id, Sudah Disalurkan Mulai 12 Maret 2021

Sesuai rencana, bansos tunai ini akan diberikan kepada 10 juta KPM).

Bagi penerima bansos tersebut, bisa mengecek langkah-langkah atau persyaratannya di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP atau KIS.

Perlu diketahui bahwa untuk bisa mendapatkan bansos ini, Anda harus sudah mendaftarkan diri sebagai peserta KPM dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Baca Juga: Desak Jokowi Tegaskan Tak Akan Ada 3 Periode, Mardani Ali: Ide Berbahaya, Khawatir Jadi Tirani Bagi Masyarakat

Cara cek terdaftar DTKS

1. Klik situs dtks.kemensos.go.id,

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri,

3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS,

4. Masukkan nama yang sesuai ID yang dipilih,

5. Masukkan kode yang tertera.

Baca Juga: Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Perhatikan 5 Hal Penting Berikut ini

Cara cek penerima bansos Rp 300.000

1. Buka situs dtks.kemensos.go.id,

2. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan,

3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK,

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih,

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'cari',

Baca Juga: Tertawakan Wacana Presiden 3 Periode, Ruhut Sitompul: Hidup Jangan Curiga Terus, Ayo Kita Kedepankan Demokrasi

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput untuk memastikan ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Adapun syarat menerima Bansos Tunai dari Kemensos, yakni warga miskin atau rentan miskin, bukan merupakan anggota ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN, warga terdampak Covid-19 atau warga yang kehilangan pekerjaan (PHK).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler