Kisruh Sidang Virtual Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Dibuat 'Ruwet' antara Online dan Offline

21 Maret 2021, 18:55 WIB
Ferdinand Hutahaean. //Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi kekisruhan yang terjadi dalam sidang Habib Rizieq Shihab yang digelar secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah meminta keadilan agar sidang dapat dilaksanakan secara langsung atau offline, tetapi ditolak oleh Majelis Hakim.

Hidayat Nur Wahid pun turut menanggapi melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Bantah Pernyataan MUI Soal Kandungan Vaksin, AstraZeneca Sebut Tak Gunakan Produk yang Berhubungan dengan Babi

"HRS tuntut KEADILAN unt disidangkan secara off line, spt yg lain. HRS siap bantu agar tak terjadi kerumunan," kata Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, kalau Hakim menerima tuntutan keadilan, mungkin suasana akan kondusif.

"Kalau saja Hakim yg tak larang kerumunan aparat dan wartawan di Pengadilan, menerima tuntutan keadilan HRS, suasana akan kondusif&hukum bisa tegak," kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Dewi Tanjung Komentari Sidang Virtual HRS: Jatuhi Hukuman Seberat-beratnya

Pernyataan itu ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Menurutnya, pihak Rizieq Shihab sebaiknya ikuti perintah pengadilan dan menerima sidang dilakukan secara online. Lalu membela diri dalam sidang tersebut dari semua tuduhan.

"Coba dibalik berpikirnya, terima dan ikuti perintah pengadilan, ikuti sidang online, gunakan untuk membela diri dari semua tuduhan dan temukan keadilan," kata Ferdinand.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 21 Maret 2021: 40.430 Positif, 37.052 Sembuh, 800 Meninggal Dunia

Ferdinand mengatakan bahwa hak bicara terdakwa sama saja, tetapi kenapa dibuat 'ruwet' antara sidang online dan offline.

"Mengapa tak dibuat simpel sprt itu berpikirnya? Mengapa hrs dibuat ruwet antara online atau offline? Hak bicara terdakwa sm sj," ujar Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, sikap terdakwa yang mau mengikuti perintah pengadilan, sopan dan hormat saat sidang, akan jadi pertimbangan dalam hukuman yang akan diberikan.

Baca Juga: Terkait Video Hoaks Jaksa yang Terima Suap pada Sidang HRS, Polisi akan Mengusutnya

"Kenapa sih ribet amat minta sidang offline? Mau cari panggung depan media? Mau provokasi massa biar rusuh diluar?," ujar Ferdinand mempertanyakan.

"Ikuti saja perintah pengadilan, sopan, hormat, karena sikap terdakwa dipengadilan akan jd pertimbangan meringankan atau memberatkan hukuman," ujarnya menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler