PR DEPOK - Pengamat politik, Rocky Gerung, turut menanggapi keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk sidang secara offline.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 24 Maret 2021, ia menilai bahwa kisruh yang terjadi dalam sidang Habib Rizieq yang seolah diperlakukan berbeda dengan terdakwa lainnya, menunjukkan bahwa HRS telah dijadikan umpan.
"Habib Rizieq ini akhirnya jadi semacam umpan untuk mengukur kedalaman politik islam, untuk mengukur ketajaman analisis media, untuk mengukur potensi oposisi. Jadi dia umpan dari rezim yang panik sebetulnya," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Dukung Penerapan e-Tilang, Wakil Wali Kota Depok: Ini Merupakan Kemajuan yang Luar Biasa
Sementara itu, terkait dengan proses pengadilan yang dijalani Habib Rizieq, pengamat politik yang juga seorang filsuf itu menilai publik marah usai membandingkan kasus kerumuan eks pentolan FPI itu dengan kerumunan Jokowi.
"Baru-baru ini juga presiden pergi ke mana ke wilayah mana itu, yang juga menimbulkan kerumunan. Jadi kontras moral yang orang lihat di situ," tuturnya melanjutkan.
Oleh karena, kata Rocky Gerung, publik tersulut emosi ketika Habib Rizieq tidak diizinkan untuk hadir di persidangan secara offline.
"Takut denga massa-nya? Kenapa massa nggak bisa dikendalikan? (tapi) Kenapa massa presiden bisa dikendalikan? Soal-soal semacam ini yang menjadi background kenapa kita mengambil kesimpulan bahwa terhadap Habib Rizieq ini ada pengadilan sesat," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, menurut Rocky Gerung, penegak hukum seharusnya melihat Habib Rizieq sebagai warga negara, yang seharusnya diperlakukan sama dengan Presiden RI Jokowi sebagai warga negara.
"Nggak ada soal di situ, mau kepala negara kek, kalau betul-betul melanggar aturan kerumunan, lakukan hal yang sama. Jadi ini yang disebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan sebuah kelompok yang di belakangnya ada simbol-simbol islam," tutur sang filsuf.
Ia lantas menilai bahwa dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq, mantan Imam Besar FPI itu tidak diadili sebagai warga negara, melainkan sebagai tokoh agama.
"Dia tidak diadili sebagai warga negara, tapi sebagai tokoh islam. Itu bahayanya kan, nggak ada di dalam hukum pidana seseorang diadili karena dia menyandang status kultural tertentu," katanya melanjutkan.
Rocky Gerung lantas meminta agar dalam proses sidang Habib Rizieq ini, eks pentolan FPI itu tidak dikaitkan dengan kedudukannya sebagai pemimpin ormas yang telah dibubarkan tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diusulkan jadi Duta Vaksinasi, Ini Kata Satgas Covid-19
"Yang dilihat itu individu, jadi jangan kaitkan kedudukan Habib Rizieq dengan kepemimpinan dia di PFI. Bahkan FPI sudah dibubarkan, jadi saya menganggap bahwa istana diam-diam melakukan survei internal tertutup dan menemukan bahwa dukungan moral terhadap Habib Rizieq itu kuat sekali," ujarnya.
Hasil survei inilah, kata Rocky Gerung, yang kemudian membuat istana panik sehingga menyudutkan HRS sebagai warga negara.***