Mensos Risma Akui tak Ada Anggaran untuk Perpanjang BST, Yan Harahap: Apakah Habis karena Dikorupsi?

2 April 2021, 11:44 WIB
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma juga mengakui keputusan itu diambil karena Kemensos sudah tidak memiliki anggaran lagi.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Mensos Risma sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Said Didu Heran Hasil Survei Tunjukkan 70 Persen Percaya Indonesia Maju Dipimpin Jokowi: Maju Apanya?

Selain itu, kata Risma, alasan lainnya tidak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi Covid di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

Lebih lanjut, meski BST akan dihentikan, namun Risma menjelaskan seandainya di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke Kemensos, dan akan dibantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai).

Sehingga, lanjut Risma, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Baca Juga: Libatkan Anaknya dalam Proyek, KPK Sebut Kasus Aa Umbara Terjadi karena Konflik Kepentingan

Keputusan Kemensos ini pun kemudian dikomentari oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Kamis, 1 April 2021.

Dengan santainya, Yan Harahap mempertanyakan penyebab habisnya anggaran Kemensos. Lantas dia menyinggung soal korupsi yang dilakukan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara.

Apakah habis karena dikorupsi?” kata Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 2 April 2021.

Cuitan Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. Tangkapan layar Twitter/@YanHarahap.

Baca Juga: Munarman Prihatin Polisi Tembak Mati Peneror ZA, Ferdinand: Bunuh Diri Saja Mau, Masa Ditembak Jadi Masalah?

 

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) hanya disiapkan sampai April 2021.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Diketahui, sejumlah program pemerintah telah diijalankan selama pandemi yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, salah satunya pemberian BST melalui Kemensos.

Baca Juga: Din Syamsuddin Bicara Soal Aksi Terorisme, Sentilan Ferdinand: Kita Tahu kok di Mana ‘Posisi’ Politiknya!

BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi.

Target penerima BST ini juga bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nilai indeks bantuannya juga tetap sama yakni Rp300.000 per KPM per bulan hingga April 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @YanHarahap

Tags

Terkini

Terpopuler