PR DEPOK - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tomagola baru-baru ini menyoroti keputusan pengambialihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara.
Sebelumnya TMII sudah dikelola selama 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita, yang merupakan milik keluarga mantan Presiden RI, Soeharto.
Melalui akun Twitter pribadinya, Tamrin Tomagola berharap pengambilalihan TMII itu tidak dijadikan ajang korupsi oleh para pejabat.
Bahkan ia mengungkapkan tak ingin TMII serupa dengan Kompleks Olahraga Senayan yang menurutnya malah dijual dan dijadikan mal.
"SEMOGA TIDAK JADI BANCAKAN PEJABAT + BIROKRAT NEGARA SEPERTI YG TERJADI PADA KOMPLEKS OLAHRAGA SENAYAN YG HABIS DIJUAL KE PENGUSAHA JADI MALL2 DAN HOTEL2
" kata Tamrin Tomagola seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @tamrintomagola pada Kamis, 8 April 2021.
Tak ingin hal itu terjadi, Tamrin Tomagola mengingatkan agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani tanggap mengamankan harta kekayaan negara seperti TMII tersebut.
"BU SRI MULYANI HARUS SIGAP AMANKAN HARTA KEKAYAAN NEGARA," ucapnya menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno telah mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi diambil alih oleh negara.
Hal itu disampaikan Pratikno dalam konferensi pers secara virtual dan ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Rabu, 7 April 2021 kemarin.
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang didalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno.
Keputusan pemerintah tersebut, lanjut dia, juga menadakan berakhirnya masa pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap TMII.
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujarnya menambahkan.
Yayasan Harapan Kita yang merupakan yayasan milik keluarga Presiden Soeharto tersebut dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono, dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umumnya.***