Ramai PT Pelni Batalkan Kajian Ramadhan, Teddy Gusnaidi Semprot MUI: Fokus sebagai Tukang Stempel Halal Saja!

12 April 2021, 07:50 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi.

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi memberikan tanggapannya terkait polemik yang belum lama ini menjadi sorotan publik.

Ia mengomentari polemik yang menyangkut salah satu perusahaan milik BUMN, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Sebagaimana diketahui, PT Pelni secara sepihak membatalkan semua kajian Ramadhan yang rencananya akan diisi oleh sejumlah pendakwah.

Baca Juga: Tertahan pada Nilai Tertentu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 12 April 2021

Terkait hal itu, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa Direksi PT Pelni memiliki hak untuk menunjuk siapa pihak yang boleh menjadi pembicara dalam rangkaian kegiatan Ramadhan di PT Pelni.

Direksi PT. Pelni punya hak untuk menunjuk siapa pembicara dalam acara kegiatan ramadhan di internal PT. Pelni,” tulis Teddy Gusnaidi pada Minggu, 11 April 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter-nya.

Dewan Pakar PKPI itu pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disebutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak ikut campur.

Baca Juga: Soroti Pemecatan Pegawai PT Pelni karena Izin Pengajian, Adhie Massardi: Ada Operasi Khusus Isi BUMN

Ia lantas mempertanyakan, apakah MUI bersedia jika pihak PT Pelni menentukan siapa yang boleh menjadi pembicara di kegiatan MUI.

LSM MUI gak perlu ikut campur. Apakah LSM MUI mau jika PT. PELNI ikut campur menentukan siapa yang boleh bicara di LSM MUI? Gak boleh kan?” tuturnya.

Ia berpendapat bahwa MUI bukan merupakan pihak pemilik dan penentu kebenaran.

LSM MUI bukan pemilik dan penentu kebenaran,” ucap Teddy Gusnaidi tegas.

Baca Juga: MUI Kritik Pembatalan Kajian PT Pelni, Teddy Gusnaidi: Bukan Perwakilan Umat

Karena menurut penilaiannya, MUI tidak mewakili umat dan statusnya sama seperti LSM lainnya.

LSM MUI bukan perwakilan umat, MUI itu cuma LSM sama seperti LSM lainnya, sehingga aneh jika selalu mengatasnamakan umat untuk membenarkan statement orang per orang disana,” ujarnya.

Kalau LSM MUI boleh, artinya LSM lain boleh atasnamakan umat,” kata dia lagi.

Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa PT Pelni dan perusahaan BUMN lainnya memiliki aturannya masing-masing.

Baca Juga: Mensos Risma Kunjungi Lokasi Dampak Gempa Malang di Lumajang Usai Pantau Penanggulangan Bencana di NTT

Ia menilai bahwa baik PT Pelni dan perusahaan lainnya sangat paham mengenai bagaimana menjaga para karyawannya agar tidak terlibat ajaran radikalisme.

PT. Pelni dan BUMN lainnya punya aturan tersendiri, mereka sangat paham bgmn menjaga agar para pekerja di BUMN tidak terkontaminasi dengan ajaran radikalisme dan bagaimana cara memberantasnya,” ucapnya.

Pria yang aktif di media sosial itu pun menyarankan MUI untuk fokus menjadi tukang stempel ‘Halal’ saja dan tidak mengurusi hal yang tidak dipahami.

Baca Juga: Viral Video Diduga Pengungsi Tolak Bantuan, Yan Harahap: Pencitraan Boleh Asal Sesuai Dosis, Jika Overdosis?

Fokus saja sebagai Tukang stempel Halal, jangan urusin urusan yg tidak kalian pahami,” ujar Teddy Gusnaidi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler