PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar turut menanggapi capaian yang baru saja diraih Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan telah menyelesaikan program S3 di Universiti Sains Islam Malaysia.
Tidak hanya itu, Habib Rizieq yang merupakan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah resmi menyandang gelar PhD.
Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar, turut memberikan ucapan selamat kepada Habib Rizieq atas capaian gelarnya yang diraih dari dalam tahanan.
“Selamat Habib Rizieq Syihab raih gelar Ph.D dari dlm tahanan,” ujar Musni Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 17 April 2021.
Di samping itu, akademisi tersebut juga menyinggung nama penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad yang sebelumnya juga sukses meraih gelar PhD.
“Bbrp tahun lalu Ustaz Abdul Somad juga meraih Ph.D,” tutur Musni Umar lagi.
Menurut Musni Umar, baik Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak hanya mahir berceramah di mimbar, namun juga memiliki ilmu yang mumpuni di bidang akademik.
“Dua ulama yg kita cintai tdk hanya jago dimimbar tapi juga memiliki ilmu yg mumpuni dibidang akademik,” ucap Musni Umar menambahkan.
Akademisi bidang sosiologi itu pun mendoakan agar kedua penceramah itu selalu diberi kesehatan dan umur yang panjang.
“Kita doakan smg keduanya selalu sehat dan panjang umur. Aamiin,” ujar Musni Umar mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Luqman Hakim Ingatkan Hal Ini ke Habib Rizieq: Kasus Chat Mesum Sudah Antre untuk Diproses
Untuk diketahui, judul disertasi Habib Rizieq yakni “Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah”.
Disertasi tersebut diuji pada 15 April 2021 di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pukul 15.00 waktu Malaysia. Ujian disertasi Habib Rizieq tersebut dilakukan secara online.
Baca Juga: Jokowi Singgung Formula E di IIMS 2021, Taufik Rendusara: Jangan Kasih Tahu Ferdinand, Bisa Gila Dia
Sementara itu, tim penguji Disertasi Habib Rizieq tersebut adalah Profesor Madya Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr. Ahmed Abdul Malik.***