Munarman Ditangkap untuk Pengalihan Isu? Arief: Ini Harusnya Tak Alihkan Kita dari Kasus Korupsi atau KM 50

29 April 2021, 09:30 WIB
Arief Munandar. /Instagram @bangariefm

PR DEPOK - Sosiolog Arief Munandar menilai penangkapan Munarman oleh Densus 88 terkait dengan tudingan terorisme tak menutup kemungkinan adalah upaya untuk pengalihan isu.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti kemungkinan adanya upaya pengalihan isu dari masalah-masalah yang lebih penting.

Terlebih, tak lama setelah penangkapan Munarman, Presiden RI Joko Widodo juga melantik dua menteri dalam reshuffle terbatas kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Terhadap Munarman di Pamulang, Ramadhan: Sudah Diketahui Oleh Pihak Keluarga

"Peristiwa-peristiwa seperti ini seharusnya tidak membuat kita teralihkan dari persoalan-persoalan besar yang menyangkut korupsi, kasus KM 50, dan pengelolaan keuangan negara yang cenderung ugal-ugalan," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Bang Arief.

Ia menuturkan, penangkapan Munarman ini seolah sudah dikondisikan atau direncakan sebelumnya.

Pasalnya, kata Arief Munandar melanjutkan, Denny Siregar yang dikenal kerap membela pemerintah, sempat mengunggah foto Munarman di bulan Februari 2021, disertai tulisan "target locked".

Baca Juga: Kampung Melayu Dilanda Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Air Mencapai 70 Centimeter

"Itu sekitar 2 bulan yang lalu ya, jadi kayaknya memang sudah ditargetkan. Kemudian kita lihat juga, timbulah kekisruhan-kekisruhan, timbul kegemparan atas penangkapan Munarman kemarin. Ada orang yang mempersoalkan prosedur penangkapannya, ini yang dianggap tidak berperikemanusiaan, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Arief Munandar melanjutkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seharusnya proses penangkapan itu diawali dengan penetapan status sebagai tersangka, yang sebelumnya didahului oleh proses pemeriksaan.

"Dan kayaknya ini semua nggak ada. Tiba-tiba ditangkap. Dan juga, ketika tiba di kepolisian, itu (Munarman) dalam kondisi mata tertutup dan juga diborgol. Gue nggak tahu apakah memang SOP-nya kalau polisi menangkap seorang tersangka itu dalam kondisi matanya ditutup," kata sosiolog tersebut.

Baca Juga: Terbukti Gunakan Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Segera Diberhentikan dari Jabatannya

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme.

Munarman ditangkap pada Selasa, 27 April 2021 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Ia dituding telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, serta telah menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Kemendikbud Dikabarkan Hapus Nama Pendiri NU dari Kamus Sejarah RI, Simak Fakta Sebenarnya

Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya dengan keadaan tangan diborgol dan mata ditutup kain hitam.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Bang Arief

Tags

Terkini

Terpopuler