PR DEPOK - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentar terkait permintaan pihak Indonesia Police Watch (IPW) pada polisi untuk membebaskan pengacara Habib Rizieq, Munarman.
IPW sendiri sebelumnya menilai bahwa penangkapan aparat terhadap Munarman itu cacat hukum, lantaran dilakukan tanpa adanya alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Munarman dalam pembaiatan ISIS di Makassar.
Menanggapi pernyataan pihak IPW tersebut, Ferdinand tampak heran dan menyimpulkan bahwa pihak IPW kurang minum air putih.
Dia lantas penasaran mengapa IPW bisa menyataka hal itu seolah mengetahui betul bahwa polisi menangkap Munarman tanpa barang bukti.
"IPW ini mgkn kurang minum air putih, darimana dia tau Polisi tak punya alat bukti?," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Apabila membicarakan bukti, Ferdinand mengungkapkan bahwa video kehadiran Munarman di baiat ISIS yang beredar luas di media sosial jelas merupakan salah satu bukti.
Namun nyatanya, lanjut dia, Munarman tidak melaporkan kegiatan tersebut ke aparat polisi dan itu adalah bukti.
"Padahal video yg beredar selama ini sj sdh cukup jd alat bukti dimana Munarman hafir pada acara pembaiatan anggota ISIS tp dia tak melaporkan ke aparat soal aktivitas terorisme. Itu bukti," ucapnya menjelaskan.
Seperti diketahui bersama, penangkapan Munarman oleh Densus 88 beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.
Munarman ditangkap dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam beberapa aksi terorisme dan dugaan mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Banyak pihak yang mengaku tak percaya dengan tuduhan terorisme pada Munarman. Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan sikap baik Munarman sehingga tak mungkin jika ia seorang teroris.
Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih jauh pada aksi terorisme mana Munarman ikut terlibat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya pada Jumat, 30 April 2021 kemarin.
"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya dijaringan terorisme," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Munarman sendiri saat ini diketahui masih menjalani penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.***