Jumlah Penumpang di Beberapa Moda Transportasi Turun hingga 95 Persen, Menhub Beri Apresiasi kepada Masyarakat

8 Mei 2021, 13:49 WIB
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. /Instagram @budikaryas

 

PR DEPOK – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang mematuhi kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.

Apresiasi itu disampaikannya lantarnya pada tahun ini, jumlah penumpang di sejumlah moda transportasi mengalami penurunan lebih dari 95 persen.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik dilakukanguna melindungi seluruh masyarakat dari terpaparnya Covid-19.

Baca Juga: Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Diumumkan, 1.247 Orang Memenuhi Syarat

“Saya apresiasi kepada masyarakat bahwa mereka mengerti peniadaan mudik yang dilakukan pemerintah. Memang kebijakan itu digunakan untuk melindungi kita semua dari paparan Covid-19,” ujar Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, Sabtu 8 Mei 2021.

Saat meninjau Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Budi Karya Sumadi menyebutkan terminal ini pada hari pertama larangan mudik diterapkan, jumlah penumpang yang diberangkatkan hanya 11 orang.

Sedangkan pada hari kedua larangan mudik jumlah penumpang di Terminal Pulo Gebang sedikit meningkat yakni sebanyak 40 orang.

Baca Juga: Soroti Manuver Novel Baswedan Karena Gagal Tes TWK KPK, Ferdinand Hutahaean: Jangan Merasa Orang Suci

Selanjutnya Budi Karya juga menjelaskan penurunan pergerakan penumpang keluar Jakarta diperkirakan hingga 90 persen.

Sebelum adanya larangan mudik dan pandemi Covid-19 penumpang Terminal Pulo Gebang biasanya jumlahnya mencapai ribuan. Namun saat masa larangan mudik jumlahnya menjadi sedikit.

“Biasanya 1.000 orang, sekarang hanya 40 orang,” ucapnya.

Di lain tempat, jumlah pengguna transportasi udara atau pergerakan penumpang di Bandara Soekarno Hatta juga mengalami penurunan sekira 95 persen.

Baca Juga: SIKM Tidak Wajib Bagi Calon Penumpang Dalam Perjalanan Jabodetabek, Berikut Empat Kriteria Pemegang Surat Ini

Selanjutnya larangan mudik juga diikuti dengan baik oleh sektor transportasi kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Menhub juga memastikan bahwa larangan mudik yang diberlakukan pemerintah selama periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021 telah dilakukan dengan baik oleh berbagai sektor transportasi.

“Hari ini saya memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik itu dijalankan dengan baik di berbagai sektor, tadi pagi saya ke Stasiun Pasar Senen dan Sekarang di Pulo Gebang,” katanya.

Selain itu Menhub juga memaparkan alasan yang diambil dan diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah yaitu ingin menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 BRI di eform.bri.co.id/bpum

Namun pemerintah juga memberikan pengecualian bagi masyarakat yang dapat bepergian khusus non-mudik, seperti keluarga meninggal dunia, tugas atau dinas, hamil, dan sakit.

Akan tetapi keperluan non-mudik juga harus dilengkapi persyaratan tertulis seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari kepada desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah maupun elektronik, sementara untuk melakukan perjalanan dinas harus memiliki surat tugas dari instansi terkait.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler