PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak khawatir soal kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Gak usah khawatir, karena data itu belum tentu data yang sesungguhnya. Itu masih dalam penyidikan lebih lanjut," katanya.
Muhadjir mengatakan Kemenko PMK selaku kementerian koordinator yang membawahi BPJS Kesehatan langsung melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan direksi BPJS Kesehatan.
"Masih ditelisik. Tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain itu ia memastikan bahwa saat ini dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, data-data yang dicurigai bocor dan dijual secara online itu juga belum tentu data yang sesungguhnya dimiliki oleh peserta BPJS Kesehatan.
Ia pun menegaskan persoalan dugaan kebocoran data tidak akan berdampak kepada peserta BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan.
"Pelayanannya aman semua," katanya.
Pernyataan yang disampaikan Menko PMK ini pun lantas ditanggapi oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Said Didu menilai bahwa imbauan Muhadjir agar masyarakat tidak khawatir atas kebocoran data ini seolah meremehkan persoalan.
“Bapak menggampangkan persoalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) saat ini masih menyelidiki dugaan 279 juga juta data bocor milik peserta.
"Selain investigasi dan penelusuran jejak digital, yang saat ini sedang kami lakukan mitigasi hal yang mengganggu keamanan data dalam layanan dan proses administrasi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
BPJS Kesehatan belum menginformasikan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan data bocor.
Ghufron menegaskan lembaga tersebut tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setelah dugaan data bocor, BPJS Kesehatan menyatakan memperkuat sistem keamanan mereka antara lain dengan meningkatkan proteksi dan keamanan sistem.
"BPJS Kesehatan berupaya maksimal agar data pribadi peserta terlindungi, baik di fasilitas kesehatan maupun proses administrasi," ujarnya.
Selain investigasi dan memperkuat sistem keamanan, BPJS Kesehatan juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena ada dugaan pihak yang merugikan mereka.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan saat ini berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelidiki dugaan ini, antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan.***