Penyidik KPK Dituding Radikal, Umar Hasibuan: Pimpinan KPK Belum Punya Prestasi Kecuali Naik Heli ke Daerah

26 Mei 2021, 15:50 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar menanggapi terkait polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ia menanggapi penilaian beberapa orang yang diduga menuding penyidik KPK yang telah berprestasi berhasil menangkap koruptor justru kini disebut radikal.

Atas tudingan radikalisme terhadap pegawai KPK yang berprestasi itu, Umar mengatakan bahwa sungguh ini negeri yang aneh.

Baca Juga: PLN Punya Utang Sebesar Rp649,2 Triliun, Musni Umar: Semoga Utang Luar Biasa Ini Tak Dibebankan kepada Rakyat

Umar menyindir Pimpinan KPK, Firli Bahuri yang disebutnya belum memiliki prestasi kecuali baru menaiki helikopter kunjungan ke daerah.

Ia menyebut justru kini malah Pimpinan KPK seenaknya saja memecat penyidik senior dengan alasan terlibat radikalisme.

Pernyataan itu disampaikan Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadinya @UmarSyadat_75, pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kepalan Tangan Dapat Mengungkapkan Kepribadian Anda

"Orang berprestasi menangkap koruptor dibilang Radikal. Sungguh negeri yg aneh. Pim @KPK_RI blm punya prestasi kecuali naik heli kunjungan daerah eh malah seenaknya Mecat penyidik dgn alasan radikal. #Ajaib," ujar Umar Hasibuan.

Cuitan Gus Umar.

Sebelumnya, atas isu radikal yang disematkan ke pegawai KPK itu, Umar pun mengatakan bahwa kini KPK mau berubah menjadi tim lembaga pemberantasan radikalisme Indonesia.

"KPK mau berubah jadi tim lembaga pemberantasan radikalisme Indonesia da," kata Umar Hasibuan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Gus Umar.

Sebelumnya, intenal KPK diguncang polemik lantaran 75 pegawainya dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat dari KPK.

Baca Juga: Heboh Ustaz Khalid Basalamah Anjurkan Tak Nyanyi Indonesia Raya, FH: Sama Dengan Lecehkan Lagu Kebangsaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa TWK tidak serta merta dapat dijadikan landasan bagi pemberhentian 75 pegawai KPK.

Kini kabar terbaru dari KPK, yakni disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahwa 75 pegawainya yang tidak lolos TWK, 24 orang masih dapat dibina sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan 51 orang lainnya dinyatakan tidak dapat bergabung lagi dengan KPK.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @UmarSyadat_75

Tags

Terkini

Terpopuler