Sri Mulyani Sesalkan Draft Soal Pajak Sembako Bocor, Dipo Alam: Nah Loh?

13 Juni 2021, 07:33 WIB
Mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Dipo Alam. /ANTARA/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kabinet RI, Dipo Alam baru-baru ini ikut menyoroti isu pengenaan pajak untuk sembako. 

Hal yang disoroti Dipo Alam kali ini adalah reaksi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menyesalkan draft soal rencana tersebut bocor ke masyarakat. 

Menanggapi itu, ia pun lantas melayangkan pertanyaan terkait hal yang sebetulnya menjadi keliru dalam permasalahan pajak ini. 

Baca Juga: Rencana Pemberlakuan Pajak untuk Sekolah, HNW: Tidak Sesuai dengan Pancasila

"Nah loh?...yang keleru itu BOCORNYA draft?," kata Dipo Alam seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @dipoalam49 pada Sabtu, 12 Juni 2021. 

Kemudian Dipo Alam melanjutkan dengan mempertanyakan apakah kemungkinan bocornya draft yang keliru, ataukah justru hati nurani draft.

"(atau) Hati nurani draft??," ucapnya menambahkan. 

Tangkap layar cuitan Dipo Alam. Tangkap layar Twitter @dipoalam49

Baca Juga: Nilai Rencana Pengenaan Pajak untuk Sembako Salah, Jansen Sitindaon: Jangan Demi Beton, Periuk Rakyat Dipajaki

Diketahui sebelumnya, isu pemungutan pajak untuk sembako hingga pendidikan belakangan ini memang ramai disoroti publik. 

Banyak yang tegas menolak rencana pemerintah tersebut karena dinilai akan makin menyulitkan rakyat, terlebih rakyat sudah sangat kesulitan akibat pandemi Covid-19. 

Hal itu pun lantas ditanggapi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada Kamis, 10 Juni 2021. 

Baca Juga: Sebut Pajak untuk Sembako Langgar HAM, Fahri Hamzah: Dimanakah Komnas HAM?

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa rencana yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tersebut, sebetulnya bersifat internal. 

Maka dari itu, ia menyesalkan draft RUU KUP tersebut bisa bocor ke tengah masyarakat. 

Dia bahkan merasa kondisi malah menjadi kikuk setelah draft tersebut tersebar luas dan menuai polemik. 

"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," ucap Menkeu Sri Mulyani. 

Baca Juga: Sentil Kinerja Sri Mulyani Soal Pajak Sembako, MS Kaban: Kapan Tobat? Ada Hukum Kualat Khianati Rakyat

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kini masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Namun Menkeu Sri Mulyani enggan menjelaskan secara detail terkait masalah tersebut sebelum draft itu dibahas.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @dipoalam49

Tags

Terkini

Terpopuler