Andi Arief Sebut Baiknya Stafsus Beri Masukan ke Menkeu Soal PPN, Prastowo: Semua Kritik akan Dibahas Nanti

13 Juni 2021, 19:40 WIB
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. /Instagram/@prastowoyustinus.

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi terkait isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya akan diterapkan untuk sembako.

Andi Arief mengatakan kepada Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, agar bisa memberikan masukan yang tidak memberatkan rakyat juga kepada Menkeu.

Ia menuturkan bahwa salah satu tugas staf khusus (stafsus) ialah juga memberikan masukan kritis terhadap menteri. Bahkan boleh mendebatnya selama ada opsi lain yang lebih baik.

Baca Juga: Billy Syahputra Cemburu pada Asyraf Jamal, Mahalini Singgung Soal Memes Prameswari

Pernyataan itu Andi Arief sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

"Mas, sebaiknya berikan masukan yang tidak memberatkan rakyat juga pada ibu menteri. Salah satu tugas stafsus kalau tidak salah memberi masukan kritis juga pada menteri. Bahkan mendebatnya. Selama masih ada opsi lebih baik," ujar Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Adapun pernyataan Andi Arief ditanggapi oleh Prastowo Yustinus melalui akun Twitter pribadinya @prastow, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Laga Euro 2020 Denmark Kontra Finlandia Christian Eriksen Kolaps, Mardani Ali Sera: Sepakbola Beri Pesan Moral

Prastowo mengatakan bahwa dirinya bertugas menyampaikan yang sebenarnya. Ia menyebut bahwa konsep yang kompleks perlu dipahami publik.

Ia menyebut bahwa publik tak salah, tetapi perlu diberikan pemahaman terkait perkara ini secara utuh.

Lebih lanjut, Prastowo menuturkan bahwa semua masukan dan kritik akan menjadi bahan baku dalam pembahasan terkait PPN ini nanti.

"Saya bertugas menyampaikan apa yang sebenarnya, bung @Andiarief__ . Konsep yg kompleks perlu dipahami publik dg baik. Publik tak salah, tapi perlu diasupi pemahaman yg utuh. Diskursus publik ini penting. Semua masukan dan kritik jadi bahan baku saat pembahasan nanti. Tabik," kata Prastowo Yustinus.

Cuitan Prastowo Yustinus.

Adapun terkait PPN, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengatakan bahwa kini belum dibahas dan belum tentu akan diterapkan dalam waktu dekat.

Menkeu sangat menyayangkan timbulnya kegaduhan di masyarakat terkait isu sembako yang akan dikenakan PPN ini.

Menurut Sri Mulyani, draf RUU KUP tersebut bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @prastow

Tags

Terkini

Terpopuler