Sesali Wacana PPN Sembako dan Biaya Persalinan, Kurniasih Mufidayati: yang Paling Terpukul Pasti Keluarga

14 Juni 2021, 12:58 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. /DPR RI

PR DEPOK – Polemik wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan biaya persalinan turut ditanggapi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kurniasih Mufidayati menolak pengenaan PPN sembako, termasuk PPN biaya persalinan dan pendidikan lantaran dinilai bakal memberatkan keluarga-keluarga Indonesia.

"Kita sangat prihatin ya dengan rencana penambahan beban biaya kepada masyarakat. Unsur yang paling terpukul pasti keluarga, jika PPN diterapkan untuk sembako, pendidikan dan biaya persalinan"

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Ikuti Langkah Ini untuk Cairkan Bansos Rp300 Ribu Hanya Pakai KTP

"Harus cari solusi yang lain untuk persoalan keuangan negara ini. Tidak menambah beban baru bagi keluarga-keluarga di Indonesia," kata Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Maka dari itu, Kurniasih Mufidayati menolak rencana perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang berencana mengenakan PPN untuk sembako dan biaya persalinan.

Kurniasih Mufidayati menjelaskan sejumlah hal terkait upaya menolak pengenaan PPN sembako dan PPN biaya persalinan.

Baca Juga: Usulkan Anies-Rizieq Berpasangan di Pilpres 2024, Ferdinand: Supaya Pertarungan Politik Ini Makin Jelas

Menurutnya, sembako adalah kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh keluarga Indonesia sehari-hari.

Alasannya karena tugas pemerintah untuk memastikan setiap keluarga di Indonesia bisa mendapat akses terhadap sembako dengan mudah.

Terlebih dalam situasi pandemi, sembako menjadi semakin sulit untuk terpenuhi.

"Pada situasi non pandemi tugas pemerintah memastikan agar rakyatnya bisa mendapat sembako dengan mudah salah satunya keterjangkauan harga. Apalagi sekarang di era sulit seperti pandemi ini. Sangat berat sekali buat keluarga Indonesia," ujar Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini.

Baca Juga: Siap-siap! Hasil SBMPTN Bisa Dicek Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Klik Link Berikut untuk Dapat Melihat Hasilnya

Belum lagi, Indonesia tercatat masih buruk soal stunting dan gizi anak.

Data Unicef menunjukkan pada tahun 2020 lebih dari 2 juta anak menderita gizi buruk dan lebih dari 7 juta anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting.

Kemenkes juga menyebut angka stunting dan gizi buruk di Indonesia melebihi angka toleransi dari WHO.

"Masih tingginya angka gizi buruk dan stunting karena kemiskinan dan akses terhadap sumber makanan yang tidak memenuhi syarat. Jika sembako kena pajak, bisa dibayangkan berapa banyak keluarga yang terancam dalam gizi dan kesehatannya?" katanya.

Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Paksa Adakan TWK KPK, Novel Baswedan: Ini Cara Licik Singkirkan Pegawai yang Bekerja Baik

Sementara soal biaya persalinan, ia meminta persoalan ini tetap menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, bukan justru dikenakan PPN.

Untuk itu, ia meminta sektor kesehatan tidak menjadi beban baru bagi masyarakat yang tengah menghadapi pandemi.

"Harus ada skala prioritas dalam penyusunan APBN sehingga tidak ada pembebanan kepada masyarakat yang sudah terimbas pandemi Covid-19. Masyarakat sudah memiliki beban tambahan selama Covid-19 untuk beli masker, untuk melakukan tes Covid-19 tambahan jika melahirkan, untuk membeli multivitamin guna menjaga imunitas, jangan ditambah lagi dengan beban pajak," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PKS

Tags

Terkini

Terpopuler