Jokowi Minta PPKM Mikro Tak Berjalan di Level Bawah, Ariel Heryanto: Lho, kok yang Disalahkan 'Bawahan'?

26 Juni 2021, 08:20 WIB
Ariel Heryanto (kanan) mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi (kiri) menyalahkan "bawahan" agar PPKM Mikro tidak mandek di level bawah. /Kolase dari Instagram.com/@jokowi dan Twitter.com/@ariel_heryanto.

PR DEPOK – Akademisi bidang sosiologi, Ariel Heryanto baru-baru ini berkomentar atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penerapan PPKM Mikro.

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa pengawasan lapangan sangat penting dalam penerapan PPKM Mikro.

Untuk itu, Jokowi pun mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan PPKM Mikro tak berjalan di level bawah.

Baca Juga: Bandingkan Vonis HRS dengan Romahurmuziy, Gus Umar: Dihukum 4 Tahun Langgar Prokes, Koruptor Hanya 2 Tahun

Menurutnya, hal yang diperlukan saat ini adalah tindakan lapangan, pengawasan lapangan, serta kontrol lapangan, apakah berjalan atau tidak.

Ia menilai, jika sebuah kebijakan yang telah dibuat tidak berjalan di level bawah, itu merupakan hal yang percuma.

Atas pernyataan Jokowi tersebut, Ariel Heryanto mempertanyakan mengapa mantan Gubernur DKI Jakarta ini justru menyalahkan pihak yang merupakan "bawahannya".

Baca Juga: Habib Rizieq Ditawari Permohonan Pengampunan Presiden, MS Kaban: Harusnya Hakim Minta Ampun pada Tuhan

Lho, kog yang disalahkan ‘bawahan’?” ucap Ariel Heryanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ariel_heryanto pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Ariel Heryanto mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi menyalahkan "bawahan" terkait penerapan PPKM Mikro. Tangkap layar Twitter.com/@ariel_heryanto.

Sebagaimana diberitakan, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran yang tinggi di sejumlah daerah membuat pemerintah menginstruksikan pengetatan PPKM Mikro.

Adapun penerapan PPKM Mikro tersebut bertujuan untuk mengurangi atau mengendalikan penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Harusnya Bebas dari Kasus RS UMMI, Musni Umar: Dia Tidak Lakukan Kejahatan yang Dituduhkan

Dalam hal ini, pembatasan pergerakan akan dikurangi 75-100 persen mobilitas tergantung kegiatan dan daerahnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan PPKM Mikro ini akan diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ariel_heryanto

Tags

Terkini

Terpopuler