Sebut Tak Berharap Banyak dari PPKM Darurat, dr Tirta: Yang Jelas, Narasi Aturan Harus Benar di Lapangan

1 Juli 2021, 17:00 WIB
dr Tirta Mandira Hudhi. /Tangkap layar Youtube.com/Tirta PengPengPeng

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kini pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat sesuai rencana akan diterapkan di Jawa-Bali mulai dari 3 Juli-20 Juli 2021, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.

"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Adapun kebijakan tersebut ditanggapi salah satu relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

dr Tirta mengatakan bahwa dirinya tak begitu banyak berharap dari PPKM Darurat tersebut. Ia menyebut dari pengalaman sebelumnya, larangan mudik tetap saja diterobos masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dr Tirta melalui akun Twitter pribadinya @tirta_hudhi, pada Rabu, 30 Juni 2021.

"Gue ga berharap banyak ya dari ppkm darurat ini. Secara dari yg udah2 gate larangan mudik aja ditrobos," ujar dr Tirta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan dr Tirta.

Menurutnya, mengenai PPKM Darurat ini, yang jelas narasi harus benar di lapangan, kalau PPKM Darurat kali ini narasinya tak sesuai dengan di lapangan, kepercayaan publik akan semakin menurun.

"Yang jelas. Narasi aturan harus bener di lapangan. Kalo ppkm darurat kali ini narasi ga sesuai di lapangan. Trust issue publik akan semakin menurun," kata dr Tirta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat jauh lebih ketat dari yang diterapkan sebelumnya.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Mbak You, Wafat Selang Satu Jam Usai Dibawa ke Rumah Sakit

"Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detil mengenai pembatasan ini," ujar Presiden Jokowi.

Adapun terkait hal tersebut, Presiden Jokowi juga meminta masyarakat agar disiplin dan mematuhi aturan PPKM Darurat, sebagai upaya dalam menghadapi wabah Covid-19.

"Pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," kata Presiden Jokowi.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @tirta_hudhi

Tags

Terkini

Terpopuler