Usul PPKM Darurat Jangan Ada Banyak Rambu, Teddy Gusnaidi: Jika Aturan Masih Bersayap, Bisa Dipastikan Sia-sia

1 Juli 2021, 17:45 WIB
Teddy Gusnaidi. /Instagram/@teddygusnaidi

PR DEPOK - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi terkait kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rencananya, PPKM Darurat akan dilakukan di Jawa-Bali, pada 3 Juli-20 Juli 2021, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Adapun Teddy Gusnaidi menanggapinya dengan memberikan usul kepada Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Sebut Tak Berharap Banyak dari PPKM Darurat, dr Tirta: Yang Jelas, Narasi Aturan Harus Benar di Lapangan

Menurutnya, jangan terlalu banyak rambu-rambu, karena petugas di lapangan tidak mungkin bisa memantaunya dan bisa menjadi celah terjadinya pelanggaran.

"1. Pak @jokowi, aturan PPKM Darurat belum keluar dan hingga kini masih penggodokan. Usul saya, jangan ada aturan yang bertafsir atau banyak rambu-rambu yang bisa menjadi celah terjadinya pelanggaran. Kalau kebanyakan rambu, maka petugas di lapangan tidak mungkin bisa memantaunya," ujar Teddy Gusnaidi.

Teddy mengatakan agar aturannya satu saja, yakni misalnya kegiatan usaha ditutup jam 6 sore, jangan terlalu banyak syarat karena menyulitkan petugas.

Cuitan Teddy Gusnaidi.

"2. Aturannya hanya satu saja pak, misalnya jam 6 sore semua kegiatan usaha tutup, titik.. sudah sampai disitu saja, jangan lagi pakai koma. Misalnya kegiatan usaha boleh syaratnya bla..bla..bla.., itu jelas akan menyulitkan petugas dan akan menjadi perdebatan di lapangan. @jokowi," kata Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, jika misalkan saja masih ada yang diperbolehkan usaha buka diatas jam 6 sore seperti take away, maka akan terjadi penumpukan orang juga, dan ini sama saja bohong.

"3. Sehingga petugas hanya tahu bahwa jika ada yang buka tempat makan di atas jam 6 sore maka dipaksa tutup dan dikenakan sanksi. Tapi jika ada aturan bahwa misalnya dibolehkan buka diatas jam 6 sore hanya take away, maka akan terjadi pengumpulan orang juga. Ini sama saja bohong..," ujar Teddy Gusnaidi.

Lanjut, Teddy menyatakan bahwa jika di atas jam 6 sore tak boleh lagi ada transaksi, maka tidak ada penyebaran virus.

Baca Juga: Data Vaksinasi dari Jokowi dan KPC PEN Berbeda, Rachland Nashidik: Bapak Lip Service Lagi Ya?

"4. Kalau Take away, tetap akan terjadi penyebaran virus, apa bedanya makan di tempat dengan take away? Gak ada bedanya. Sama-sama datang ke restoran kan? Walaupun memang ada protokol. Tapi jika jam 6 sore tidak boleh ada transaksi lagi, maka tidak ada penyebaran virus. @jokowi," kata Teddy Gusnaidi.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa jika semakin banyak diperbolehkan jam malam, maka akan semakin sulit petugas memantaunya. Sama seperti yang sudah-sudah, aturan tinggal aturan.

"5. Jadi semakin banyak dibolehkannya saat jam malam, maka semakin sulit petugas memantaunya dan akhirnya sama seperti yg sudah-sudah, aturan tinggal aturan, tapi pelaksanaannya tdk ada. Karena aturannya bersayap, tidak tegas, sehingga menimbulkan perdebatan dan tafsiran. @jokowi," ujar Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di jam malam, maka cukup dengan buat aturan tak boleh ada kegiatan di tingkat RT dan akses jalan ditutup.

Baca Juga: Mbak You Meninggal karena Covid-19? Berikut Penjelasan dari Pihak sang Paranormal Soal Penyebab Kematian

Teddy menegaskan bahwa cukup hal itu saja yang mestinya diterapkan, dan tak perlu ada kalimat bersayap.

"6. Untuk menghentikan ruang gerak virus pada jam malam, cukup buat aturan tdk boleh ada kegiatan hingga ke tingkat RT, semua akses jalanan ditutup, militer yg menjaga & sanksi pidana yg tegas. Cukup itu saja, tidak perlu ada kalimat bersayap, bisa menghentikan ruang gerak virus," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan bahwa jika masih ada aturan yang bersayap, maka dipastikan PPKM Darurat sama saja seperti aturan yang sebelumnya, dan telah terbukti aturan kemarin itu sia-sia.

"7. Jika aturannya masih bersayap dan banyak tafsiran, maka saya dapat pastikan, PPKM Darurat akan sama seperti yang sebelumnya. Hanya penamaan saja tapi di lapangan tidak akan berjalan. Sudah terbukti, yang kemarin itu sia-sia. @jokowi Terima kasih," ujar Teddy Gusnaidi.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler